Anita Kolopaking kuasa hukum Djoko Soegiarto Tjandra memberikan keterangan seusai diperiksa sekitar lima jam di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Kejagung, Jakarta, Senin (27/7).(foto/muj/independensi)

Diperiksa Lima Jam, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Siap Jika Dijadikan Tersangka

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Anita Kolopaking kuasa hukum Djoko Soegiarto Tjandra mengatakan siap jika status hukumnya naik menjadi tersangka menyusul dicegah bepergian ke luar neger selama 20 hari oleh Bareskrim Mabes Polri melalui pihak Imigrasi.

Pencegahan diajukan Bareskrim Polri yang kini sedang menyidik kasus dugaan pemalsuan surat jalan kliennya Djoko Tjandra oleh tersangka Brigjen Pol Prasetyo Utomo mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

“Siap dong, Insya Allah. Allah kok penolong saya,” kata Anita kepada wartawan di depan Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Kejaksaan Agung, Jakarta, usai diperiksa bidang Pengawasan Kejagung, Senin (27/7).

Dia menilai pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri sebagai hal wajar. “Dalam rangka pemeriksaan bagi saya wajar-wajar saja. Tidak ada yang aneh buat saya,” ucap Anita yang diperiksa bidang Pengawasan Kejagung  sekitar lima jam dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Terkait pemeriksaan tersebut, Anita mengaku ditanya sekitar 14 pertanyaan. Terutama terkait video yang beritanya viral di media sosial soal dugaan dia selaku pengacara Djoko Tjandra melobi Kajari Jakarta Selatan

Namun dia menegaskan pertemuan itu bukan usahanya melobi  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Tapi saya hanya ingin bertanya mengenai jadwal sidang kok,” ucapnya.

Anita sendiri enggan menjelaskan soal adanya foto memuat gambar seorang jaksa perempuan yang bertemu dirinya dan kliennya Djoko Tjandra. “Saya kan sudah memberikan penjelasan. Silahkan tanya yang memeriksa saya,” katanya. (muj)