Robin Edward anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru

Walikota Pekanbaru Sediakan Tempat Ibadah Sementara Jemaat HKBP Tampan

Loading

PEKANBARU(Independensi.com) – Walikota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, me-mediasi jemaat HKBP Tampan dengan warga RT 01/RW 03 Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Mediasi digelar Kamis (30/7/2020), bertempat di ruang rapat multi media pelayanan publik Kota Pekanbaru dipimpin Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST,MT dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Nandang Mu’min Wijaya, Dandim 0301 Pekanbaru Letkol (Inf) Edi Budiman.

Dalam rapat yang digelar tertutup bagi media itu, hadir mewakili Jemaat HKBP Tampan antara lain, pendeta HKBP Resort Kota Pekanbaru Pdt Belhemrimen Sitompul, Pdt Frengky Pasaribu, St Tonny Sinaga, St Siahaan dan St br Nahampun.

Pada kesempatan itu, St Tonny Sinaga dihadapan seluruh peserta memaparkan, bahwa mereka mulai beribadah di lokasi sekarang sejak tahun 1985 untuk pembinaan anak-anak (sekolah minggu). Pada tahun 2004, mereka mendirikan bangunan gereja terbuat dari papan yang dimanfaatkan sebagai tempat beribadah.

Saat awal pendirian gereja, tidak ada pihak yang keberatan / menolak. Saat awal pembangunan, para orang tua kami yang sebagian besar sudah meninggal, terpaksa mengangkut tanah timbun yang jaraknya sangat jauh, karena daerah itu terdiri dari kawasan rawa-rawa.

Belakangan muncul penolakan dari oknum-oknum yang berusaha mem-provokasi warga. Bahkan mereka pernah memecah kaca jendela gereja hingga berantakan walaupun nama-namanya tidak perlu saya sebutkan dalam pertemuan ini, kata Tonny Sinaga sambil berurai air mata membuat peserta rapat terharu.

Mediasi menghasilkan empat (4) keputusan yang akan dijalankan semua pihak, berlaku sejak kesepakatan di tandatangani peserta. Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST.MT usai rapat mediasi kepada Independensi.com mengatakan, rapat berhasil mencapai kesepakatan yang telah dituangkan secara tertulis.

Pertama, Walikota Pekanbaru akan menyediakan / menyiapkan tempat ibadah sementara peribadahan bagi jemaat HKBP Tampan, lokasinya diluar lingkungan masyarakat RT 01/ RW 03 Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, ditentukan Camat Payung Sekaki bersama pengurus dan jemaat HKBP Tampan.

Kedua, untuk jangka panjang, semua peserta menyetujui relokasi / pemindahan tempat ibadah di lokasi yang tidak jauh dari jangkawan jemaah HKBP Tampan, namun harus sesuai peraturan bersama dua menteri nomor 9 dan 8 tahun 2006. Jika persyaratan sudah terpenuhi, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sejalan dengan rencana perpindahan peribadahan ke lokasi sementara yang masih akan dicari, hasil mediasi akan lebih dulu di umumkan / di wartakan kepada seluruh jemaat HKBP Tampan. Untuk itu jemaat HKBP Tampan dan masyarakat lingkungan RT 001/ RW 03 menyepakati ibadah masih tetap digelar di lokasi yang sekarang pada ibadah minggu tanggal 2, 9 dan 16 Agustus 2020.

Dan poin ke-empat menyatakan semua pihak agar saling menjaga kerukunan umat beragama dengan mengedepankan toleransi, saling menghargai serta menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

Kesepakatan ditandatangani H.I Made Rukun mewakili masyarakat RT 01/RW 03 dan St Tonny Sinaga mewakili jemaat HKBP Tampan. Turut mengetahui serta menandatangani kesepakatan yang dituangkan secara tertulis tersebut antara lain: Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy Spi, Fraksi PDI Perjuangan diwakili Davit Marihot Silaban MSi, Camat Payung Sekaki Fauzan S.STP, Ketua FKUB Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, Ka Kemenag Kota Pekanbaru Dr H Edward S Umar, Pendeta Resort HKBP Kota Pekanbaru Pdt Belhemrimen Sitompul, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Y A Nugraha SH, Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Nandang Mu’min Wijaya, Dandim 0301 Kolonel (Inf) Edi Budiman dan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Pdt Belhemrimen Sitompul

 

Setelah penandatanganan kesepakatan selesai, Robin Edward anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru kepada Independensi.com mengaku merasa bangga, karena persoalan jemaat HKBP Tampan dengan warga sekitar bisa terselesaikan dengan baik.

Kehadiran fraksi menjembatani penyelesaian perselisihan antara jemaat HKBP Tampan dengan warga sekitar, adalah sebagai wujud dan tanggung-jawab kami selaku wakil rakyat kepada konstituen.

Namun perlu diketahui bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru tetap konsisten membantu semua elemen masyarakat, bukan hanya HKBP, tapi seluruh warga Kota Pekanbaru, ujar Robin.

Terkait peribadahan jemaat HKBP Tampan yang di-relokasi dimana lokasinya masih akan dicari, pendeta HKBP Resort Pekanbaru Kota Pdt Belhemrimen Sitompul mengaku tidak keberatan serta tak merasa kecewa.

Menurut pendeta yang baru beberapa bulan tugas di Pekanbaru itu mengatakan, saat ini, itulah yang terbaik bagi jemaat HKBP Tampan yang memiliki jemaat sekitar 150 kepala keluarga atau sekitar 450 jiwa. Untuk pengembangan pembangunan gereja, Pdt Belhemrimen Sitompul mengakui sulit jika dilaksanakan di lokasi yang ada sekarang.

Melalui kesepakatan akan melakukan relokasi yang telah ditandatangani pihak jemaat HKBP Tampan dengan warga Jl Siak tersebut, kita bisa mencari lokasi didaerah yang penduduknya sedang berkembang. Pindah itu memang tidak mudah, pasti ada pihak yang tak setuju.

Namun kita harus ingat sebagaimana isi Keluaran 33 ayat 14 menyatakan : lalu Ia berfirman : “aku sendiri hendak membimbing engkau dan memberikan ketentraman kepadamu”, ujar Pdt Belhemrimen Sitompul. (Maurit Simanungkalit)