Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Peran Kontraktor Swasta Nasional Menengah dan Kecil Di Tengah Pandemi COVID-19

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional terus mendorong dan melakukan pembinaan peningkatan profesionalitas kontraktor nasional baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Pembinaan kontraktor swasta nasional agar berdaya saing dan profesional dilakukan mulai dari pemaketan pekerjaan di Kementerian PUPR yang sebagian besar nilai pekerjaannya di bawah Rp100 miliar sehingga bisa diikuti oleh kontraktor swasta nasional dengan kualifikasi usaha menengah dan kecil.

“Karena tekanan ekonomi akibat Pandemi COVID-19, sektor jasa konstruksi di Indonesia harus terus berjalan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut yakni memberikan lebih banyak peluang bagi UMKM/kontraktor dengan kualifikasi usaha berskala kecil, mengikuti kaidah keselamatan konstruksi, dan melakukan pengadaan jasa konstruksi yang kompetitif untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto pada acara Mandiri Sekuritas Infrastructure Week yang diselenggarakan secara virtual, Senin (3/8/2020).

Dikatakan Menteri Basuki, penguatan dan peningkatan kesempatan kerja bagi jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi usaha menengah dan kecil terus dilakukan lewat sejumlah peraturan yang diterbitkan Pemerintah. Salah satunya dengan penerbitan perubahan Peraturan Menteri  (Permen) nomor 31 Tahun 2015 menjadi Permen nomor 7 Tahun 2019, sehingga jika sebelumnya segmen pasar pekerjaan konstruksi senilai Rp 50 miliar itu termasuk paket besar, dinaikkan menjadi di atas Rp 100 miliar baru masuk kategori paket besar.

Selain memberikan kesempatan yang lebih besar bagi usaha jasa kontruksi skala menengah dan kecil, Menteri Basuki menyatakan Kementerian PUPR juga terus mendorong penggunaan material dan peralatan produksi dalam negeri untuk setiap pembangunan, sehingga mengurangi ketergantungan impor. Sebagai contoh, Kementerian PUPR membeli karet untuk campuran aspal, pembelian alat berat dari PT. Pindad, pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), penggunaan material precast dan lainnya.

Dikatakan Menteri Basuki, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor kunci dalam indeks daya saing dan kesejahteraan suatu negara. Infrastruktur juga memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, terlebih di saat Pandemi COVID-19. “Untuk itu Kementerian PUPR telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung agar kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan stabil dan terus bertumbuh lewat pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR, menurut Menteri Basuki adalah melalui Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) untuk mengurangi angka pengangguran akibat Pandemi COVID-19 dan mempertahankan daya beli masyarakat terutama di perdesaan. Program PKT rutin tahun 2020 ditargetkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 614.480 orang dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 11,3 triliun. Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.(wst)