Kemenhub Kini Memiliki Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49

Loading

BEKASI (Independensi.com) –  Kementerian Perhubungan kini memiliki Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49 di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

Peresmian Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49 dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Bekasi, Rabu (18/11)

Laboratorium Pengujian Emisi Gas Buang standar UN R49 untuk kendaraan Heavy duty di BPLJSKB memiliki peralatan yang mampu melakukan pengujian emisi gas buang terhadap engine dengan kapasitas daya mesin mencapai 400 kW dengan standar uji emisi sampai dengan EURO IV.

“Dengan peresmian fasilitas ini membuktikan Ditjen Hubdat sangat serius menjamin produk kendaraan bermotor di Indonesia untuk diakui seluruh dunia,” jelas Budi

Emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang cukup tinggi di Indonesia, khususnya kota besar seperti Jakarta menjadi isu tersendiri ketika mulai mempengaruhi lingkungan hidup dan menjadi salah satu faktor terbesar polusi udara.

Untuk meminimalisir dampak emisi gas buang tersebut, maka diperlukan sistem pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor yang mumpuni.

Kedepan, kita harus menjamin kualitas udara semakin baik. Kita ingin berkontribusi menjamin sebagian besar gas buang kendaraan bermotor agar terjaga kualitasnya,” kata Budi

Emisi kendaran bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), hydro carbon (HC), dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia ataupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi tertentu.

Di dalam regulasi internasional, terdapat beberapa peraturan yang bertujuan untuk pengendalian ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Pandu Yunianto menjelaskan tujuan dari peresmian Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49 BPLJSKB Bekasi yakni:
menjadikan pengujian tipe yang memenuhi standar keselamatan dan sesuai dengan perkembangan regulasi Kendaraan Bermotor baik nasional maupun internasional; dan menjadikan pengujian tipe yang bertaraf international dan siap menghadapi ASEAN MRA.

ASEAN MRA adalah keberterimaan dan pengakuan hasil dari proses pengujian tipe dalam rangka homologasi dan/atau sertifikasi kendaraan bermotor di negara ASEAN yang mengacu pada standar UN Regulation.

“Artinya apabila kendaraan bermotor telah diuji di salah satu negara regional ASEAN, maka untuk kepentingan ekspor tidak perlu dilakukan pengujian kembali di negara tujuan ekspor pada regional ASEAN,” jelas Pandu

Dengan demikian, BPLJSKB dituntut untuk  melakukan pembenahan maupun peningkatan pelayanan pada aspek sarana maupun prasarana yang meliputi peralatan uji dan fasilitas pendukung serta SDM yang berkompeten.

Pandu juga menerangkan bahwa Pengujian Emisi merupakan salah satu bagian penting dari pengujian tipe di BPLJSKB yang merupakan upaya dalam pengendalian lingkungan terhadap pencemaran udara yang berasal dari banyaknya kendaraan bermotor, dimana pada saat ini Kementerian LHK telah menetapkan Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Kategori M, N dan O agar memenuhi standar Euro IV.

“Hingga saat ini, pengujian emisi gas buang standar UN R49 untuk kendaraan Heavy duty dilakukan dengan metode kerjasama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan melakukan pengujian Emisi menggunakan fasilitas di BT2MP Serpong atau dengan dilakukan witness test di fasilitas laboratorium mancanegara yang terakreditasi

Dengan adanya fasilitas pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dengan metode standar UN R49 untuk kendaraan Heavy duty yang telah dimiliki BPLJSKB, maka diharapkan dapat menjawab kendala pengujian emisi metode R49 dengan memberikan pelayanan langsung pengujian emisi R49 kepada masyarakat baik untuk produk kendaraan bermotor yang akan dipasarkan di dalam negeri sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekspor ke luar negeri di bidang industri otomotif.

Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Yusuf Nugroho mengatakan, untuk menjamin pengoperasian peralatan uji, kami telah melakukan beberapa kali uji coba dan juga telah melakukan kegiatan pelatihan pengoperasian peralatan uji.

Hasil pembangunan peralatan pengujian emisi Heavy Duty R49 sudah siap melayani masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan khususnya dari segi emisi gas buang,” tambah Yusuf. (hpr)