JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah saat ini tengah menggodok aturan baru untuk menyelamatkan masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. Aturan baru tersebut yaitu memberikan bantuan atau bansos kepada masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp5 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini rencana tersebut masih diidentifikasi targetnya, yang diperkirakan mencapai 13 juta pekerja. “Ini nanti anggarannya Rp31 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Rabu (5/8/2020).
Selain itu, pemerintah juga akan menambah anggaran bansos untuk pemberian beras pada 10 juta orang penerima PKH, dengan anggaran Rp4,6 triliun. Selain itu, pemerintah juga menambah bansos tunai Rp500 ribu per penerima kartu sembako dengan total anggaran Rp5 triliun.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat Rp2,4 juta.
“Kita akan memberikan bantuan bansos produktif bagi 12 juta UMKM artinya mereka mendapat Rp2,4 juta seperti yang sudah disampaikan Presiden beberapa waktu lalu. Pengusaha UMKM sangat kecil itu bentuknya bantuan produktif jadi bukan pinjaman ini anggarannya Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah sendiri menyiapkan Rp1.475,7 triliun untuk anggaran belanja negara di semester II. Jumlah ini terdiri dari Rp1.171 triliun untuk belanja pusat dan Rp304,1 triliun untuk transfer ke daerah.
“Jadi untuk semester II ada Rp1.475,t triliun akan dibelanjakan dalam rangka mendorong perekonomian yang mengalami tekanan yang cukup besar,” ujar Sri Mulyani.
Beberapa langkah tambahan juga akan dilakukan pemerintah untuk mempercepat belanja pemerintah tersebut. Sampai dengan akhir tahun, langkah percepatan belanja akan dilakukan untuk bisa melindungi masyarakat dari dampak pandemi. Termasuk mendorong dunia usaha baik UMKM maupun korporasi serta daerah.
“Dalam hal ini langkah untuk peningkatan belanja akan ditingkatkan. Misalnya akan dilakukan tambahan bansos produktif hingga mendekat Rp30 triliun untuk 12 juta pelaku usaha ultra mikro dan makro,” katanya.