Bupati Gresik Sambari Halim Radianto

Usai Bantu Dana Rp 84,8 Miliar, Pemkab Minta KPU Tertibkan APK

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Bupati Gresik Jawa Timur Sambari Halim Radianto meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perwakilan partai politik (parpol) untuk menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di mulai. 

“Jangan sampai gambar-gambar ditempel di tembok, di pohon, dan tempat tempat lain yang mengganggu keindahan. Mari kita jaga bersama keindahan kota Gresik ini,” katanya dalam sambutannya pada rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU RI Nomer 5 tahun 2020 yang berpangsung di Kantor Bupati Gresik.

“Kami berharap Pilkada 2020 bisa lebih sukses, kondusif serta stabilitas keamanan terjaga seperti pada Pilkada sebelumnya. Apalagi. Pilkada kali ini memilih Bupati dan Wakil Bupati untuk periode yang ke 9,” ujarnya, Sabtu (8/8).

Menurut Bupati, anggaran Pemkab Gresik yang dikucurkan ntuk “Untuk pelaksanaan Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengucurkan anggaran mencapai Rp 84,8 miliar, yang teralokasi ke KPU, Banwaslu dan lain-lain,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas dukungan terutama dalam hal pendanaan yang sudah beres 100 persen. Dengan dukungan tersebut, pihaknya menyatakan siap melaksanakan Pilkada tahun 2020.

“Kami berharap Pilkada Gresik 2020, bisa lebih sukses dari Pilkada sebelumnya. Jika pada Pilkada sebelumnya, jumlah pemilih di Gresik mencapai 70,1 persen. Semoga saja angka partisipasinya lebih tinggi, dari sebelumnya,” ungkapnya.

“Di Pilkada Gresik 2020, KPU memperkirakan jumlah TPS diseluruh Kabupaten Gresik mencapai 2.264 dengan 19 ribu KPPS,” lanjut dia.

“Saat pelaksanaan pencoblosan nanti, setiap anggota KPPS maupun masyarakat yang memiliki hak pilih wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. Seperti, dengan rapid test serta melaksanakan protocol Kesehatan,” tukasnya.

“Kami juga akan membatasi jumlah pendukung saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak mendaftar ke KPU yang bakal dibuka  pada 4 sampai 6 September 2020,” imbaunya.

Di tanya terkait jumlah pemilik hak pilih di Kabupaten Gresik, Roni menyatakan pihaknya belum memiliki data pasti. Karena tahapan masih belum dilakukan, hingga tuntas.

“Untuk pendataan daftar pemilih sementara (DPS) akan dilakukan pada 19-28 September 2020. Dilanjut pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada 9-16 Oktober 2020,” tutupnya.

Kegiatan itu, juga dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Damdim 0817 Gresik Letkol Infantri Taufik Ismail maupun pimpinan parpol serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat untuk dilibatkan dalam ikutserta menjaga stabilitas Pilkada agar aman, tertib dan lancar. (Mor)