GRESIK (Independensi.com) – Pasangan Calon Bupati (bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) menerima rekomendasi (rekom) dari DPP PDIP untung diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020.
Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan menegaskan bahwa rekom DPP PDIP sudah diserahkan pihaknya kepada pasangan Niat hari ini.
“Rekom untuk pasangan Niat, diserahkan oleh DPD PDIP Jatim setelah Ibu Ketum Megawati membacakan rekom 75 calon kepala daerah tahap III yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia secara virtual, ” ujarnya, Selasa (11/8).
Dengan diserahkannya rekom DPP untuk pasangan Niat, lanjut Mujib maka pasangan ini berhak membawa kendaraan PDIP yang berjumlah 6 kursi di DPRD Gresik untuk maju pada Pilbup Gresik 2020.
“Turunnya rekom DPP kepada pasangan Niat, tentunya kami PDIP Gresik akan langsung tancap gas untuk memenangkan Niat di Pilbup Gresik 2020,” imbaunya.
Senada juga diungkapkan Sekretaris DPC PDIP Gresik, Noto Utomo bahwa PDIP Gresik telah melakukan pemetaan maupun mapping kekuatan basis massa mulai di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Insya Allah, dengan mapping dan pemetaan yang baik, massa riil PDIP akan solid. Di tambah lagi dengan kekuatan suara parpol lain pengusung Niat. Kami merasa yakin, bakal mampu memenangkan pasangan Niat di Pilkada Gresik 2020,” tandasnya. (Mor)