JAKARTA (IndependensI.com) – Tak hanya mengandalkan vaksin impor, Indonesia juga tengah mengembangkan vaksin Covid 19 buatan dalam negeri yang diberi nama vaksin merah putih. Bahkan,
Vaksin buatan dalam negeri ini diharapkan bisa memasok minimal 50% kebutuhan vaksin dalam negeri.
Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, vaksin merah putih diharapkan bisa memenuhi 50% kebutuhan vaksin di Indonesia. Sambil menunggu vaksin merah putih ini, apabila ada vaksin dari luar negeri dan sudah memenuhi persyaratan termasuk lolos dari uji klinis bisa dipakai dulu.
“Kalau kita cermati di beberapa dokumen Sinovac atau CEPI negara yang berpartisipasi akan mendapatkan ‘jatah’ 20% dari kebutuhannya kita harus menyiapkan selebihnya. Sisanya itu, sekitar 80% harus kita penuhi sendiri lewat vaksin merah putih, ” ujarnya, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (24/8/2020).
Dia menambahkan pihaknya menargetkan akan menyerahkan bibit vaksin ke industri pada bulan Februari atau Maret 2020. Setelah itu akan dilakukan uji klinis fase satu, dua, dan tiga.
“Jadi ketika sudah selesai dari Eikjman bisa langsung diproses oleh Bio Farma tanpa menyesuaian yang terlalu banyak. Platform ini sudah dikuasai dan dikenal industri dalam hal ini oleh Bio Farma,” ungkapnya.
Uji klinis adalah pengujian vaksin kepada hewan dan manusia untuk menemukan manfaat dan efektivitas vaksin dalam memerangi penyakit. Setelah uji klinis selesai maka akan dimintakan izin kepada otoritas kesehatan Indonesia untuk mendapatkan izin edar.
“Penyuntikan pertama (uji klinis fase satu) kemungkinan trimester kedua 2021 dan [uji klinis] diprediksi selesai akhir 2021 dan produksi massal [vaksin] pada awal 2022,” tuturnya.