Kapolri Instruksikan Jajaran Tingkatkan Keamanan Markas Polri Cegah Kebakaran

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri kepada jajarannya menginstruksikan untuk meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.

“Iya betul,” kata Idham Azis di Jakarta, terkait penerbitan surat telegram tersebut, Selasa (25/8/2020).

Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 itu ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, jenderal bintang dua, pejabat utama Mabes Polri, dan para Kapolda jajaran.

Surat Telegram itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Jakarta Selatan, yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Melalui surat itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.

“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya,” ujarnya.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.

Selain itu jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.

“Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik,” tuturnya.

Selanjutnya, Kapolri juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.

Kapolri juga menginstruksikan Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.