JAKARTA (IndependensI.com) – Penanganan Covid 19 yang dilakukan pemerintah menjadi soroton berbagai pihak, lantaran sejak awal corona muncul di Indonesia pemerintah lebih mengedepankan perekonmian ketimbang kesehatan masyarakatnya.
Namun nampaknya pemerintah mulai sadar, Presiden Joko Widodo menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk fokus terlebih dahulu dalam penanganan Covid-19. Sebab, dia mengungkapkan, kesehatan adalah kunci menuju ekonomi yang baik.
Hal ini mendapat respon positif dari Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga, Windhu Purnomo. Dirinya mengapresiasi langkah Jokowi untuk fokus pada sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19. Pasalnya, ia melihat selama ini pemerintah nampak lebih fokus terhadap ekonomi.
“Alhamdulillah, berarti pemerintah sudah siuman, sadar bahwa pertimbangan kesehatan masyarakat harus lebih dikedepankan daripada pertimbangan ekonomi dan lain-lain,” katanya seperti dikutip merdeka.com, Selasa (8/9/2020).
“Meski pun pernyataan ini baru keluar sekarang, setelah 6 bulan penanganan Covid-19 di Indonesia yang tidak fokus. Sehingga kasus masih terus menanjak sampai hari ini, tetapi tidak ada kata terlambat,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Windhu pun menyarankan kepada pemerintah untuk segera menarik rem secepatnya dengan membatasi ruang gerak masyarakat. Guna menurunkan positivity rate atau rasio positif Covid-19 di Indonesia yang telah menyentuh angka 13,9 persen per 7 September 2020.
“Kencangkan semua ikat pinggang termasuk para pengusaha dan politisi, dengan melakukan pembatasan pergerakan manusia secara ketat dan penuh, baik di dalam semua wilayah merah dan oranye. Demikian pula wilayah kuning yang belum stabil berturut-turut selama empat minggu, mau pun pergerakan manusia antar wilayah,” terangnya.
Selain pembatasan ruang gerak, dia juga meminta kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan bantuan sosial untuk masyarakat yang mengandalkan penggasilan harian. “Solidaritas sosial harus dibangun untuk membantu mereka yang membutuhkan secara ekonomis,” ujarnya.
Termasuk, dia menambahkan, penerapan sanksi tegas bagi para pelanggar yang tidak disiplin protokol kesehatan dan pembatasan pergerakan baik individu maupun institusi. Disamping edukasi kepada masyarakat terus digencarkan. “Kalau ini tidak dilakukan, maka pernyataan itu hanya sekedar wacana tanpa implementasi, yang tidak berefek apa pun pada penanganan pandemi,” pungkasnya.