Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Kilogram Ganja Dimusnahkan Polres Jakbar

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 23,7 kg sabu, 197,6 kg ganja, 1.314 butir pil ektasi, serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan 22 kasus.

Namun, ada lima kasus yang menonjol yang diungkap sepanjang bulan Juli-Agustus 2020 dengan 34 orang sebagai tersangka.

Kapolres Jakbar Kombes Audie Sonny Latuheru menerangkan, dari barang bukti yang disita setidaknya polisi telah menyelamatkan sebanyak 1.108.478 jiwa.

“Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini ada sebanyak 22 kasus narkoba, 5 diantaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak,” kata Audie kepada wartawan yang didampingi Komandan Kodim 0503/Jakbar Kolonol Inf Dadang Ismail Marjuki, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat yang mewakili Walikota Jakbar dan Kejaksaan Jakbar di Mapolres Jakbar Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakbar, Rabu (16/9).

“Dari hasil tangkapan tersebut sebanyak 1.108.479 jiwa yang berhasil di selamatkan,” lanjutnya.

Dia menuturkan, lima kasus menonjol yang diungkap dengan diawali kasus pertama kasus pada awal bulan Juli 2020, polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.500 gram (2,5 kg), di Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur dan Daerah Curug Tangerang, Banten dengan tersangka sebanyak 3 orang.

Kemudian, kasus kedua bulan Juli 2020 polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ektasy sebanyak 1.200 butir di Jalan Condet Raya Jakarta Timur dan mengamankan 2 orang tersangka.

“Pada kasus ketiga bulan Juli 2020 oleh Unit Tim Sus 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 18 kg di Perumahan Bintaro Jaya Ciputat, Tangerang Selatan, Banten dan mengamankan 2 tersangka,” jelasnya.

Audie menambahkan untuk kasus keempat pengungkapan kasus ganja jaringan pulau Sumatera-Jawa-Bali akhir bulan Juli 2020 oleh Tim Khusus Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakbar, mendapatkan informasi dari kantor Jasa pengiriman barang (Expedisi) diwilayah Jakarta Barat.

Dimana, terdapat 5 paket mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan makanan berupa dodol ke setiap alamat tujuan.

“Diketahui didalamnya berisi narkotika jenis ganja dengan berat 75 Kg, berdasarkan data expedisi pengiriman barang, untuk paket akan dikirim ke 5 wilayah Kembangan, Jakbar sebanyak 8 Kg ganja, Bekasi 7 kg ganja, Subang 7 kg ganja, Sidoarjo 7 kg ganja dan Bali 46 kg ganja,” ujarnya.

Menurut Audie, petugas lalu melaksanakan Control Delivery ke alamat penerima paket, dan berhasil menangkap 7 pelaku yang memesan paket yang berisi narkotika jenis ganja.

“Sedangkan pada kasus yang terakhir Agustus 2020 oleh Unit 2 Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakbar yang berawal dari pengungkapan kasus ganja jaringan lintas Sumatera pada bulan Januari 2020,” ungkapnya.

“Didapatkan informasi
dari jaringan sebelumnya, adanya jaringan embrio kecil yang akan melakukan pengiriman narkotika jenis daun ganja kering yang sudah dipaket dari Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utara sebanyak 157 kg.
Kemudian Tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku dari sebuah truk yang didalam bak truk tersebut, ditemukan 7 karung besar yang berisikan narkotika jenis daun ganja yang siap diedarkan dan dipasarkan di daerah pulau Jawa,” lanjutnya.

Mantan Kepala SPN Lido ini menegaskan, resmi dalam kondisi pandemi Covid-19 pelaku tetap mencoba melakukan penyelundupan narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat di tengah pandemi virus Covid-19 saat ini tetap semangat dalam memberantas dan memerangi narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 0503/JB Kolonol Inf Dadang Ismail Marjuki mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut sebagai bentuk apresiasi jajaran dari Satuan Reserse Narkoba Jakbar.

“Bisa dibayangkan jika narkoba ini lolos di masyarakat berapa banyak jiwa yang rusak” kata Dadang.

Disisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan, jajaranya meminta dukungan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Pasalnya, kasus narkoba bukan hanya tugas polisi. Namun, juga masyarakat.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba,” kata Ronaldo. (Ronald)