pembangunan infrastruktur adalah proses pengadaan lahan untuk pekerjaan konstruksi

Kementerian PUPR Terus Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Meningkatkan Daya Saing Indonesia

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing Indonesia sesuai visi Presiden Joko Widodo 2019-2024. Salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur adalah proses pengadaan lahan untuk pekerjaan konstruksi, sehingga terus diperlukan inovasi mulai dari segi pembiayaan dan metode pelaksanaannya di lapangan.

“Dalam pembebasan lahan, terutama terkait proses perkiraan nilai tanah (appraisal) melibatkan profesi penilai yang tergabung dalam Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Untuk itu Kementerian PUPR berharap MAPPI dapat terus meningkatakan profesionalitas para anggotanya dan perlu juga untuk melalukan inovasi sehingga parameter dan metode penafsiran dapat diperoleh semakin baik sehingga hambatan pembebasan lahan dapat dikurangi,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti saat memberikan keynote speech dalam acara Musyawarah Nasional MAPPI XII yang dibuka Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Rabu (16/9/2020).

Anita menyatakan, Kementerian PUPR setiap tahunnya mendapatkan amanah yang semakin besar untuk melakukan pembangunan infrastruktur, yang diikuti dengan kebutuhan pengadaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi. Menurutnya diperkirakan kebutuhan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR di tahun 2021 mencapai sekitar Rp 21 triliun dari total Pagu Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp 149,81 triliun yang telah disetujui DPR.

“Hal ini karena infrastruktur PUPR sangat terkait dengan kebutuhan publik dibidang sumber daya air (SDA), bidang jalan dan jembatan, bidang sanitasi dan air minum, maupun perumahan yang membutuhkan lahan yang cukup luas. Untuk bidang jalan saja, terutama untuk jalan tol pada 2021 direncanakan kebutuhan pembebasan lahan sekitar 8.000 hektare (ha) dan di bidang SDA direncanakan pembebasan sebanyak 7.424 ha, sehingga pada dua bidang itu saja sudah membutuhkan sekitar 15.000 ha,” tutur Anita.

Untuk itu disampaikan Anita, dengan inovasi dan peningkatan profesionalitas anggota MAPPI diharapkan dapat membantu percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur sehingga dapat segera dilakukan tahap konstruksi.

“Dalam membangun infrastuktur sebaiknya pengadaan lahan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun. Hal ini bertujuan untuk menghindari spekulasi  harga tanah di tahun berikutnya, sehingga peranan MAPPI disini sangat besar untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan,” tutur Anita.

Sekjen Anita menegaskan Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di tengah Pandemi COVID-19 karena diharapkan juga menjadi salah satu pengungkit pemulihan ekonomi nasional. “Pemulihan ekonomi nasional saat ini menjadi salah satu tantangan pembangunan disamping tantangan lainnya seperti kesenjangan antar wilayah, daya saing nasional, urbanisasi, dan ketahanan pangan. Tantangannya adalah untuk melindungi, mempertahankan,dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha pasca Pandemi COVID-19,” ucapnya.

MAPPI adalah Asosiasi Profesi di Indonesia yang khususnya mewadahi para profesional yang berkecimpung dalam profesi penilai, bersifat mandiri, nirlaba, dan non politis. MAPPI secara resmi berdiri sejak tahun 1981. Musyawarah Nasional MAPPI diselenggarakan setiap 4 tahun sekali untuk memilih Dewan Pengurus Nasional (Pengurus Pusat) yang diketuai oleh Seorang Ketua Umum dengan dibantu Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Hadir pula sebagai narasumber dalam acara tersebut Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto, dan Tenaga Ahli Menteri Agraria & Tata Ruang Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin. (wst)