![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Penulis dan pemikir publik Denny JA meluncurkan istilah baru dalam analisis sosial-politik Indonesia: Generasi Rentan. Istilah ini merujuk pada kelas pekerja baru di era digital yang fleksibel, penuh harapan, namun rapuh dalam perlindungan sosial.
Menurut Denny JA, Generasi Rentan inilah yang menjadi salah satu faktor utama di balik cepatnya meluas aksi protes serta kerusuhan pada Agustus–September 2025, yang tercatat terjadi di 107 titik di 32 provinsi.
“Generasi ini bekerja di bawah kendali algoritma, tanpa jaminan sosial yang memadai. Mereka hidup dalam kecemasan harian apakah hari ini ada order, apakah besok ada kontrak, apakah bulan depan masih bisa bayar cicilan,” jelas Denny JA dalam keterangannya, Senin (15/9).
Siapa Generasi Rentan?
Denny JA mengurai bahwa Generasi Rentan terdiri dari:
Pengemudi ojek daring: lebih dari 4,5 juta orang bergantung pada aplikasi transportasi digital dengan bonus dan pendapatan yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Kurir e-commerce: bekerja mengejar target mesin, bukan manusia.
Freelancer digital: menghadapi kompetisi global dengan upah yang sering kali di bawah standar kelayakan.
Content creator kecil: hidup dalam ketidakpastian jumlah view, like, dan monetisasi.
“Berbeda dengan proletariat klasik di era industri, Generasi Rentan tidak memiliki identitas kelas yang kokoh. Justru karena itulah keresahan mereka mudah meledak,” ujarnya.
Kerentanan yang Meluas
Lebih jauh, Denny JA menegaskan bahwa kerentanan ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga psikologis dan politik. Secara politik, Generasi Rentan mudah dimobilisasi dan memiliki solidaritas yang kuat, misalnya ketika ribuan pengemudi ojol bergerak bersama menuntut keadilan.
Namun, sisi berbahaya muncul ketika keresahan ini tidak diatasi. Ia bisa berubah menjadi kerusuhan massal, sebagaimana terbukti dalam gelombang protes 2025.
Solusi untuk Indonesia Emas 2045
Indonesia memiliki lebih dari 80 juta pekerja informal, sebagian besar kini terdigitalisasi. Denny JA menilai negara harus hadir dengan kebijakan baru untuk melindungi Generasi Rentan. Ia mengajukan tiga langkah penting:
Regulasi platform menetapkan standar upah minimum, jam kerja layak, dan jaminan sosial.
Literasi digital pelatihan agar pekerja bisa naik kelas ke pekerjaan dengan nilai tambah.
Jaring pengaman sosial akses kesehatan, pendidikan, dan pensiun dasar bagi pekerja digital.
“Tanpa langkah konkret ini, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi mimpi kosong,” tegas Denny JA.
Pilar Baru atau Sumber Kekacauan?
Denny JA menutup pernyataannya dengan peringatan sekaligus harapan. Generasi Rentan adalah wajah baru kelas pekerja Indonesia abad ke-21. Mereka bisa menjadi sumber kekacauan jika diabaikan, tetapi juga dapat menjadi pilar peradaban baru bila diberi pegangan.
“Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan Generasi Rentan tetap di pinggir jalan sejarah, ataukah kita berani mengubah mereka menjadi energi besar untuk demokrasi dan keadilan sosial?” pungkasnya.

