JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya berencana akan mengumpulkan data dugaan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Komnas HAM menerima laporan terjadinya tindak kekerasan bukan hanya terhadap demonstran namun juga insan pers
Dia menegaskan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan aparat keamanan, khususnya Polri agar tak menggunakan kekerasan dalam merespon pengunjuk rasa. Namun nyatanya, aksi kekerasan tak lantas berhenti pada demo anti UU Ciptaker pada pekan lalu.
“Bahan-bahan tambahan sedang dikumpulkan. Nanti akan bertemu lagi dengan Kepolisian untuk evaluasi dan koordinasi,” kata Taufan seperti dilansir republika, Rabu (14/10/2020).
Aksi unjuk rasa menentang UU Ciptaker berlangsung sejak 6 Oktober secara serentak di berbagai wilayah Indonesia oleh mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat lain. Aksi tersebut masih berlangsung hingga hari ini, terutama di Jakarta.
Komnas HAM memantau tindakan kekerasan terjadi di banyak wilayah. Kekerasan terjadi tak hanya pada ribuan pengunjuk rasa se-Indonesia, melainkan juga pada puluhan insan pers. “Kami menerima laporan (kekerasan) dari berbagai kota di Indonesia,” ucapnya.