JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan tahap akhir penataan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat sebagai salahsatu wujud program kerjasama Kementerian PUPR dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menjadikan Kebun Raya Bogor sebagai salah satu kawasan konservasi tumbuhan secara ex-situ untuk pelestarian spesies di luar habitat alaminya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penataan Taman Anggrek Bogor tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi kelengkapan prasarana fisik dan keindahan (beautifikasi) ruang terbuka hijau publik, namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara pada kawasan perkotaan.
“Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tangkapan air dan memperkecil aliran permukaan (run-off) selama mungkin saat musim hujan,” kata Menteri Basuki.
Pengelolaan kebun raya berada di bawah kewenangan LIPI, dengan dukungan Kementerian PUPR antara lain dengan peningkatan kualitas infrastruktur di area Kebun Raya. Tugas tersebut diawali dengan pembuatan masterplan (rencana induk), perencanaan teknis rinci dan pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep pengelolaan dan pengembangan kebun raya secara nasional sesuai roadmap dan kebutuhannya.
Ruang lingkup penataan kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, dan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) pada pembangunan Rumah Kaca Induk seluas 6.813 m2 dan Laboratorium Kultur Jaringan seluas 1.560 m2. Dengan fasilitas tersedia yang cukup mumpuni, Taman Anggrek Bogor memiliki fungsi konservasi tumbuhan, penelitian dan layak menjadi tujuan wisata edukasi.
Penataan mulai dikerjakan pada Desember 2019 dengan progres fisik hingga akhir September 2020 mencapai 76% dan target selesai minggu ke-3 Desember 2020. Biaya pembangunannya berasal dari APBN TA 2020 sebesar Rp 35 miliar.
Sebagai pusat penelitian dan pusat konservasi luar kawasan (eks-situ) tumbuhan terbesar di Indonesia, Kebun Raya Bogor memiliki luas sekitar 87 hektare, dengan jumlah koleksi tumbuhan sebanyak 12.531 spesimen. Pengembangan Taman Anggrek pada Kebun Raya lebih menekankan pada pelaksanaan lima fungsi kebun raya, yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Dengan program tersebut, disamping menambah luasan RTH, juga memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis dan sebagai tempat rekreasi/wisata bagi masyarakat. (wst)