Peaawat Boeing 737 MAX 8 milik Garuda Indonesia yang baru selesai bertugas dari Hogkong langsung di inspeksi

DJPU Inspeksi Boeing 737 MAX 8 Milik Garuda

Loading

TANGERANG (Independensi.com) – Pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Garuda Indonesia baru menyelesaikan tugasnya melakukan penerbangan dari Hongkong ke Jakarta, Senin malam.

Begitu Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Udara mengeluarkan surat edaran yang isinya menghentikan sementara operasional pesawat jenis Boeing 737 MAX 8, maka Garuda pun langsung mengandangkan satu-satunya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimiliki maskapai penerbangan BUMN.

“Kami sebagai operator tentunya harus mematuhi keputusan regulator dan akan mengikuti apa yang seharusnya dilakukan,” kata Komisaris Garuda Indonesia Agus Santoso di Jakarta Selasa (12/3)

Pasca menghentilan sementara pwngoperasian Boeing 737 MAX 8, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melakukan inspeksi pada pesawat Boeing 737-8 MAX di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Untuk diketahui yotal pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, 10 unit dimiliki oleh maskapai Lion Air dan 1 dimiliki oleh maskapai Garuda Indonesia.

Inspeksi dilakukan untuk memastikan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia dalam keadaan laik terbang.

“Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia laik terbang,“ kata Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti.

Inspeksi diawali dengan melakukan pengecekan langsung pesawat Boeing 737-8 Max milik maskapai Garuda Indonesia yang sedang berada di Hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.

Vice President Airworthiness Garuda Indonesia Purnom9 menjelaskan. “Pengecekan kali ini memastikan sistem air speed, altitude dan angle of attack beroperasi dengan baik, jika ada temuan kita akan langsung tindak lanjuti.

:Sementara untuk pesawat Boeing 737-8 MAX kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara,” papar Purnomo.

Sementara maskapai Lion Air yang memiliki 10 pesawat jenis pesawat Boeing 737-8 MAX , menjelaskan bahwa keberadaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max sedang berada di beberapa lokasi, yaitu 6 berada di Bandara Soekarno Hatta, 2 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, 1 di Bandar Udara Hasanuddin dan 1 di Bandar Udara Sam Ratulangi, semua dalam keadaan tidak beroperasi sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Udara.

“Dua pesawat yang berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta sedang dalam proses pengecekan oleh para inspektur dari DKPPU,” ujar M. Rusli selaku Managing Director Lion Air Group.

Dari Semarang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, inapector Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan inspeksi terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 selama satu minggu kedepan.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelaikan pesawat jenis ini beroperasi. “Jika tidak ada masalah maka pesawat itu boleh beeoperasi kembali. Karena sifat larangan terbangnya juga hanya sesaat” kata Menhub