Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Kepala BPN Gresik Asep Heri saat Memimpin Pemantaban Desa Binaan dalam aksi Trijuang

Maksimalkan Aksi Trijuang, BPN Gresik Mantapkan Seluruh Perangkat Desa

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Jawa Timur, untuk melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Wilayah Kecamatan Dukun dan Sidayu. 

Disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dengan meminta Seluruh Kepala Desa atau perangkat desa serta panitia yang terlibat dalam program PTSL untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

“Silahkan dipersiapkan syarat-syaratnya, dimusyawarahkan batas tanahnya sesuai dengan hak miliknya. Sebelum, diukur oleh BPN untuk pemasangan patok atau batasnya dalam program PTSL,” kata Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat memberi sambutan pada pemantapan Desa Binaan Dalam aksi Trijuang yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Senin (2/11/2020).

“Kades atau perangkat desa kalau apabila ada dimensi tanah yang tidak bagus atau bermasalah, agar dimusyawarahkan dengan sebaik mungkin. Pokoknya, jangan sampai ada yang merasa dirugikan setelah diterbitkan sertifikat oleh BPN.” tuturnya.

“Kegiatan PTSL ini, adalah kegiatan yang sangat bermanfaat untuk para pemilik tanah. Karena, dengan PTSL ini nantinya tidak akan ada lagi tanah yang hilang,” tegasnya.

Mendengar dukungan Bupati Sambari atas PTSL, Kepala BPN Gresik Asep Heri meminta Camat, Perangkat Desa (Kades) diwilayah Dukun dan Sidayu serta panitia pelaksana PTSL di tingkat desa untuk melaksanakan apa yang menjadi tugasnya masing-masing.

“Mulai besok sampai akhir bulan ini, kita mulai start pengukuran. Anda semua yang merasa memiliki tanah, harus sudah menyiapkan segala persyaratannya. Kalau belum siap, silahkan tuntaskan secepatnya,” ujarnya.

“Untuk tahap awal pemasangan tanda batas perorangan, serta dilaksanakan pemasangan tanda batas wilayah desa. Untuk memulai start ini, saya akan hadir sendiri untuk pemasangan tanda batas wilayah,” ucap Asep yang disepakati oleh para Kades yang hadir.

Tentang program PTSL ini, Asep Heri menyatakan bahwa pihaknya menyiapkan 50 ribu sertifikat untuk 47 desa yang berada di kecamatan Dukun dan Sidayu.

“Kalau nantinya surat pengajuan yang masuk lebih dari 50 ribu, tentunya saya akan mencari tambahan kelebihannya. Tetapi kalau kurang, kami akan limpahkan ke wilayah lain,” imbaunya.

Yang penting masyarakat peserta program PTSL ini lanjut Asep, menyiapkan segala persyaratannya. Mulai, KTP, KSK, Bukti kepemilikan tanah, SPPT PBB dan surat pernyataan.

“Kita berharap agar semua pihak, baik Pemkab Gresik, Pemerintah Desa dan BPN yang tergabung dalam program Trijuang. Bisa untuk saling mendukung kesuksesan program strategis Nasional pensertifikatan tanah secara sistematis lengkap ini. Kalau salah satu mereka tidak mendukung, niscaya program ini tidak bisa terlaksana,” tandasnya. (Mor)