GRESIK (Independensi.com) – Pengunjung Kafe Prambanan yang berada di Desa Kedungrukem Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19. Sebab, tidak mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah setempat selama masa pandemi.
Ironisnya, Kafe yang tergolong berada diwilayah pedesaan dan jauh dari pusat Kota Gresik itu. Mengelar pentas musik hura-hura hingga dipenuhi ratusan pengunjung yang seolah tak takut pada penyebaran Covid-19 yang gencar diperangi pemerintah.
Menurut Bupati Gresik Sambari Halum Radianto pembubaran pengunjung Kafe Prambanan itu, dilakukan Satgas Covid-19 agar tidak muncul klaster baru. Apalagi, Kabupaten Gresik kini telah menyandang zona kuning menuju zona hijau.
“Kejadian di Kafe Prambanan itu, rupanya diketahui oleh tim pemantau dari Kecamatan Benjeng. Rekamannya kemudian masuk ke saya, sehingga saya perintahkan untuk membubarkan pengunjung serta memintai keterangan pengelola kafe,” katanya, Senin (2/11).
“Berdasarkan hasil rekaman video kegiatan di kafe itu, tampak ada ratusan pengunjung duduk berdesakan yang sebagian besar tidak mengenakan masker duduk bergerombol di meja-meja tamu,” ungkapnya.
“Untuk penanganan kafe yang melanggar aturan tentang protokol kesehatan, kami serahkan kepada pihak-pihak yang berada diwilayah Kecamatan Benjeng,” tegasnya.
Sementara, Camat Benjeng Suryo Wibowo menuturkan awalnya, kafe yang berada di Jalan Raya Kedungrukem, Kecamatan Benjeng itu buka seperti biasanya. Namun sekitar pukul 19.00, Senin (2/11) tiba-tiba pihak pengelola menggelar alunan musik hura-hura (house music).
Sontak saja, membuat sejumlah remaja dan warga sekitar mendatangi kafe untuk ikut berkumpul tanpa memperdulikan protokol kesehatan demi bisa menikmati alunan musik yang diiringi penyanyi seksi.
“Begitu dapat laporan dan perintah dari Bupati, sekitar pukul 19.30 WIB tadi kami langsung datang kelokasi. Kemudian kita bubarkan pengunjung kafe, agar tidak berkumpul apalagi tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
“Tak hanya membubarkan, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan atau cek suhu tubuh pengunjung yang ada di lokasi sebelum mereka dibubarkan,” imbaunya.
Ditambahkan Suryo, sejumlah aparat dari Polsek dan Koramil Benjeng juga dikerahkan pada saat pembubaran. Bahkan, pengunjung yang tidak mau beranjak atau masih bertahan di dalam kafe bakal ditindak tegas oleh petugas gabungan menjadi takut hingga membubarkan diri dan pengelola kafe menghentikan kegiatannya.
“Karena terbukti melanggar aturan terkait protokol kesehatan di masa pandemi, untuk sementara hari ini kafe ini kami tutup. Namun, selanjutnya atau besok, pengelola kafe bisa membuka lagi dengan catatan dilarang memainkan musik dan sejenisnya yang bisa menimbulkan berkumpulnya orang banyak,” tandasnya.