JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat dalam kurun waktu sekitar satu tahun, telah terjadi 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan anggota TNI.
“Berdasarkan pemantauan KontraS selama Oktober 2019 sampai September 2020. Kami menemukan 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh anggota TNI,” ujar staf Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldy saat konferensi pers secara virtual terkait tindakan penyiksaan aparat, Minggu (15/11/2020).
Menurut Andi, tindak kekerasan yang terjadi setahun terakhir (2019-2020) meningkat 18 kasus dibandingkan pada tahun 2018-2019. “Angka ini mengalami peningkatan jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM dari tahun 2018-2019 yang sebelumnya berjumlah 58 peristiwa,” jelasnya.
Andi menjelaskan, angka tindak kekerasan tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang diterima KontraS terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat TNI terhadap warga sipil.
Dia mencontohkan kasus penyiksaan berujung pada kematian yang diduga dilakukan oleh 11 anggota TNI dari kesatuan Yonbekang 4/Air, Semper, Tanjung Priok, Jakarta Utara.