Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo

Doni Monardo Mesti Dicopot dari Kepala BPNB

Loading

PONTIANAK (Independensi.com)  – Ketua Bidang Peradilan Adat dan Hukum Adat Dayak Majelis Hakim Adat Dayak Nasional, Tobias Ranggie, SH, meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mencopot Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, karena memberikan fasilitas 2.000 unit masker kepada massa pendukung Mohammad Rizieq Shihab (MRS), di Jakarta, Minggu, 15 Nopember 2020.

“Ini sangat ironis, seorang dipercayakan sebagai Kepala Gugus Tugas penanganan dan penanggulangan Corona Virus Disease-19 atau Covid-19, malah memberikan fasilitas. Apapun alasannya tidak bisa dibenarkan. Itu berarti mendukung aktifitas MRS melanggar aturan yang mestinya harus dicegah Doni Monardo,” kata Tobias Ranggie, Selasa, 17 Nopember 2020.

Menurut Tobias, Doni Monardo adalah duri di dalam daging bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga harus dicopot. Karena mana mungkin seorang perwira tinggi TNI tidak memperhitungkan aspek sensitifitas dan implikasi dari langkah yang ditempuh. Alasan kemanusiaanpun sangat tidak tepat, karena implikasi kerumuman ribuan orang dengan tidak memperhitungkan protokol kesehatan malah sangat membahayakan.

Diungkapkan Tobias, sangat tidak adil hanya Kepala Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Kepala Polisi Daerah Jawa Barat, sejumlah Kepala Polisi Resort yang dicopot, tapi Doni Monardo harus pula ikut bertanggungjawab. Karena manuver dilakukan Doni Monardo, merusak citra Pemerintah di mata publik, karena melakukan pembiaran.

“Selain mencopot Doni Modardo, Presiden Joko Widodo, mesti pula menindak Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Anies Baswedan, sesuai ketentuan yang berlaku karena melakukan pembiaran dan malah hadir di dalam kegiatan dimaksud. Ini sudah tidak benar, sehingga penanganan Covid-19 menjadi sangat terhambat,” ujar Tobias Ranggie.

Tobias Ranggie mengharapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih konsisten lagi di dalam menegakkan aturan, sehubungan di dalam penanganan Covid-19, terutama berani menindak tegas berbagai pihak berkumpul di dalam jumlah banyak, di dalam memutus mata rantai penularan. (Aju)