JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun (TKDD) 2021 secara virtual, pada Rabu, 25 November 2020. Acara ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah yang sebagian besar mengikuti melalui video konferensi.
Tahun 2020 merupakan tahun yang sulit, seluruh kementerian, lembaga, dan daerah harus merestrukturisasi anggaran mereka dan mengalokasikannya untuk penanganan Covid-19. Memasuki tahun 2021 nanti, perekonomian global juga masih penuh ketidakpastian. Maka dari itu, Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara tahun 2021 masih akan difokuskan pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Presiden dalam pidatonya menyampaikan fokus APBN 2021 akan dibagi menjadi empat hal.
“Pertama penanganan kesehatan, masih dalam hal penanganan covid, fokus utamanya pada vaksinasi. Oleh sebab itu, anggaran yang berkaitan dengan penguatan saranan dan prasarana kesehataan, laboraturium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan,” ujar Presiden.
Kedua yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga berkaitan dengan program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap umkm dan dunia usaha.
“Dan yang keempat untuk membangun pondasi yang lebih kuat, kita akan mereformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lainnya,” ungkap Presiden.
Dalam ABPN 2021, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun, tumbuh 0,4% dibandingkan dengan APBN tahun 2020. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kementerian dan lembaga sebesar sebesar Rp 1.032 triliun dan untuk transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 795,5 triliun. Dana ini kemudian akan dialokasikan kembali untuk membiayai kegiatan seperti untuk kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun, pendidikan sebesar Rp 550 triliun, infrastruktur sebesar Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 408,8 triliun, dan lainnya.
Usai mengikuti acara, Menteri Suharso menyampaikan bahwa dana APBN 2021 yang telah dialokasikan kepada kementerian nantinya akan digunakan untuk progam-program prioritas yang mampu menggerakkan roda perekonomian.
“Sesuai dengan amanat Presiden, bahwa anggaran yang telah diberikan ini digunakan untuk belanja kementerian dan belanja daerah agar mampu menggerakkan ekonomi nasional maupun daerah. Jadi diharapkan semua pihak dapat memanfaatkan APBN dan APBD ini secara cermat dan efektif untuk kepentingan rakyat,” ujar Menteri Suharso.(wst)