JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan berkomitmen untuk mensukseskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menjadi salah satu program pemerintah untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid 19.
Selain itu Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan hal tersebut, Minggu (13/12) terkait kegiatan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 yang akan digelar mulai hari ini dari 14-16 Desember 2020.
Raker Kejaksaan pada hari ini akan dimulai dengan laporan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan rencananya dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.
Leonard mengatakan komitmen kejaksaan mensukseskan program PEN yang juga sesuai tema raker kali ini mengingat kondisi pemerintahaan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi.
“Khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan,” ucapnya seraya menyebutkan kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing)
Dikatakannya juga kalau PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan. “Karena itu peran Kejaksaan dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Dia menyebutkan program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Program ini, tuturnya, bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda.
Dikatakannya juga Kejaksaan tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
“Selain itu perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” ucapnya.
Leo demikian biasa disapa menambahkan raker kali ini yang akan dilaksanakan di Gedung Menara Kartika Adhykasa sangat berbeda dengan tahun sebelumnya yakni dilakukan melalui virtual atau daring.
Raker akan diikuti Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II. Juga seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala kejaksaan negeri.
Raker juga akan diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(muj)