Marine Inspector TSDP Dikukuhkan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengukuhkan Marine Inspectordan ahli ukur kapal personil Direktorat Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Pengukuhan dilakukan terhadap 63 orang Marine Inspector, 57 orang Asisten Marine Inspector, 54 orang ahli ukur kapal, 60 orang syahbandar, dan 60 orang syahbandar pembantu.

Pengukuhan dilakukan setelah para personil menerima sejumlah diklat dan bimbingan teknis yang diberikan oleh BP2TL Ditjen Perhubungan Laut, Biro Klasifikasi Indonesia dan Politeknik Transportasi SDP Palembang.

Bersamaan dengan pengukuhan juga dilakukan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Operasional TSDP bertempat di Tangerang, Selasa (15/12)

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang hadir melalui sambungan virtual dalam kegiatan pengukuhan tersebut menyampaikan bahwa keahlian kompentensi yang ada di Direktorat TSDP ini merupakan sebuah hal baru dan sebagai wujud dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Budi berpesan, setelah menerima penugasan ini kita jangan euphoria, merasa senang atau merasa tidak sesuai dengan apa yang kita kerjakan.

Di satu sisi ini hikmah dan amanah yang diberikan kepada kita untuk kita jalankan dengan maksimal dan berdedikasi.

Harapan saya setelah ini kita jangan tinggal diam, kita tunjukkan pada pelaku industri sungai, danau, dan penyeberangan bahwa kita mampu melaksanakan ini,” pesam Dirjen Budi. (hpr)