JAKARTA (Independensi.com) – Perkembangan peta zonasi risiko pada minggu ini dirasa cukup mengkhawatirkan. Karena jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi, penambahannya cukup drastis yakni berjumlah 108 kabupaten/kota dibandingkan Minggu lalu sebanyak 70 kabupaten/kota. Jumlah peningkatan minggu ini sama jika dibandingkan saat masa awal penanganan pandemi Covid-19, tepatnya 31 Mei tahun 2020.
“Apabila kita lihat peta (zonasi), hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki risiko penularan Covid-19 yang sangat tinggi,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Selasa (19/1/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Hal yang sangat Disayangkan, ada 15 kabupaten yang sebelumnya tidak pernah masuk zona merah, kini berada di zona merah. Diantaranya, Madiun, Magetan, Ponorogo, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Bima, Dompu, Manggarai Barat, Morowali Utara, Poso, Sigi, Tojou Una-Una dan Tolitoli.
“Jangan sampai di minggu selanjutnya, angka zona merah terus bertambah. Kita tidak mau zona merah mendominasi warna di peta zonasi risiko. Ingatlah, jangan salah fokus, upaya yang harus kita lakukan bersama, adalah menurunkan angka di zona oranye untuk pindah ke zona kuning atau hijau, bukan untuk pindah ke zona merah,” pinta Wiku.
Melihat zona oranye atau risiko sedang, jumlahnya menurun dari 374 menjadi 347 kabupaten/kota. Lalu, pada zona kuning atau risiko rendah jumlahnya pun turun dari 56 menjadi 45 kabupaten/kota. Sementara pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya tetap yakni 10 kabupaten/kota dan Zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap yakni 4 kabupaten/kota.
Jika melihat pergeseran peta zonasi, pada minggu ini ternyata ada 52 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Untuk itu, kepala daerah pada 52 kabupaten/kota ini diminta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat dan Kementerian Kesehatan jika ada kendala atau kordinasikan kebutuhan yang dapat mendukung upaya peningkatan upaya penanganan Covid-19.
Untuk rincian 52 kabupaten/kota tersebu, provinsi Jawa Tengah memiliki terbanyak perpindahan zonasi pada kabupaten/kotanya . Yakni di Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Pati, Jepara, Semarang, Batang, Pemalang, Kota Magelang, dan Kora Semarang.
Selain itu, provinsi lain yang menyumbang perpindahan ke zona merah ada di Sumatera Utara di Kota Medan. Sumatera Barat di Tanah Datar. Sumatera Selatan di Kota Prabumulih. Lampung ada di Lampung Utara, Lampung Barat dan Pringsewu.
Di Jawa Barat ada di Bandung dan Bandung Barat. Di Jawa Timur diantaranya di Ponorogo, Trenggalek, Madiun, Magetan dan Ngawi. Nusa Tenggara Barat terdapat di Dompu, Bima dan Kota Bima. Di Nusa Tenggara Timur berada di Manggarai Barat. Kalimantan Tengah di Sukamara, Gunung Mas, Katingan dan Pulang Pisau.
Lalu, di Kalimantan Selatan di Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Di Kalimantan Timur berada di Berau, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Sulawesi Tengah ada di Posis, Tolitoli, Tojo Una-Una, Sigi dan Morowali Utara. Sulawesi Utara terdapat di Minahasa, Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu. Serta di Maluku terdapat di Kepulauan Aru.
“Mohon keadaan ini dijadikan refleksi penanganan Covid-19. Jika perkembangan menunjukkan kearah yang tidak diharapkan, itu artinya kita perlu memperbaiki strategi, cara dan upaya penanganan kita supaya bisa berhasil. Jangan berpuas diri pada upaya penanganan yang belum maksimal,” pesan Wiku.
Untuk masyarakat dapat membantu menekan penularan dengan cara tetap di rumah saja, tidak bepergian jika tidak mendesak. Selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Meski masyarakat mungkin jenuh, namun disiplin protokol kesehatan satu-satunya cara efektif mencegah penularan. (wst)