Oleh: Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purnawirawan Sisno Adiwinoto
Hari ini Calon Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo datang ke DPR RI untuk mengikuti Fit and Proper Test diantar dan didampingi oleh Kapolri Jendral Idham Azis yang merupakan pertanda kesinambungan conecting leadership dan soliditas di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Diawal penyampaian materi fit and propert test-nya calon Kapolri baru mendapat tepuk tangan yang meriah dari semua anggota DPR RI yang hadir dengan penyampaian bahwa “penegakkan hukum tidak hanya tajam kebawah dan tumpul keatas”.
Calon Kapolri baru tetap selalu menginginkan perubahan, dengan membaca naskah fit and proper test calon Kapolri usulan Presiden Joko Widodo berjudul “Transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif – Responsibilitas – Transparansi, Berkeadilan)” yang dibacakan pagi hari ini di depan Komisi III DPR RI. Saya menduga ada keinginan kuat bahwa calon Kapolri baru menginginkan terjadinya perubahan di lembaga organisasi POLRI.
Saya menduga bahwa dibawah kepemimpinan Kapolri baru akan membawa operasional Polri yang prediftif, yaitu mampu memprediksi bagaimana situasi keamanan dalam negeri Republik Indonesia apabila dikaitkan dengan kecenderungan global maupun situasi dalam negeri yang sedang dan kemungkinan akan terus dirongrong oleh upaya merubah idiologi negara, pengabaian keberagaman dalam bentuk tindakan intoleran, radikaliisme, narkoba dan terorisme.
Untuk membawa organisasi Polri yang prediktif sangat diperlukan informasi dan data intelijen yang akurat untuk memprediksi ancaman keamanan dalam negeri, perlu dianalisis dengan tajam, sehingga dapat memprediksi ancaman apa saja yang akan terjadi. Dalam hal ini Polri harus memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam pemanfaatan teknologi informatika dan artifisial intelijen. Sehingga memang pantas bila ada anggota DPR RI yang menjuluki calon Kapolri baru sebagai ”Kapolri milineal”
Kata Reponsibilitas dipilih untuk menunjukkan bahwa Polri sesuai dengan perannya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 sebagai alat negara harus hadir setiap ada permasalahan keamanan di dalam negeri.
Untuk menjalankan peranan tersebut Polri sesuai dengan fungsinya harus dapat berperan sebagai alat pemerintah untuk mengatur, mengingatkan, mencegah, menjaga, dan mengawal masyarakat dengan mengutamakan tindakan pencegahan berupa kegiatan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Responsibilitas tentu harus sesuai dengan rambu-rambu untuk tetap melindungi hak asasi manusia, untuk itu Polri akan diperkuat fungsi pegamanan internal karena pada dasarnya setiap tindakan anggota Polri harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada negara, pengawas eksternal, pengawas internal maupun pertanggung jawaban kepada masyarakat.
Transparan berkeadilan lebih ditujukan kepada kegiatan penegakan hukum dimana dalam praktiknya masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena kurang pengawasan dalam proses penegakan hukum. Kedepan Kapolri akan membangun sistem administrasi dalam penegakan hukum dari tingkat Polsek sampai dengan Mabes Polri dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informatika dengan membuat big data maupun block chain sehingga tidak ada lagi kasus mengambang atau sengaja diambangkan karena ulah oknum yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Sepertinya, DPR RI sangat pantas untuk menyetujui usulan Presiden tentang calon Kapolri ini, dan segera setelah dilantik Kapolri baru bisa diprediksi akan banyak mendapat tantangan dari dalam maupun dari luar Polri, antara lain seperti :
1. Pada umumnya setiap orang itu konservatif, termasuk para perwira Polri yang mungkin tidak ingin ada perubahan. Semua pihak dan perwira Polri akan menjawab senang dengan ketertiban, tetapi tidak senang kalau diajak untuk tertib dalam melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing sebagaimana mestinya.
2. Kebiasaan beberapa “tokoh/ pejabat” dan beberapa perwira Polri merasa sebagai penguasa dan dianggap sebagai hak istimewanya, sehingga bila diajak berubah untuk menjadi pelayan masyarakat akan merasa kehilangan zona nyamannya.
3. Pelanggaran tertib hukum, norma sosial, disiplin maupun kode etik profesi yang biasa terjadi harus segera diselesaikan,karena tuntutan transparansi harus diproses sebagaimana semestinya.
Adapun 8 Komitmen Calon Kapolri adalah
1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI)
2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional
3. Menjaga soliditas internal
4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan APH dan kementrian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah
5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia
6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving
8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan
3 (tiga) tulang punggung PRESISI
(PRE-diktif, respon-SI-f dan Transparan-SI) adalah
Forecast Communication Opennes Regulated.
Demikian sekilas pengamatan saya tentang Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini sedang berlangsung Fit and Proper Test nya di DPR RI.
Jakarta, 20 Januari 2021