Jaksa Agung HM Prasetyo menerima hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kejaksaan dari anggota I BPK Agung Firman Saputra

“Hattrick” Raih Predikat WTP, Jaksa Agung: Bentuk dan Buah dari Kepatuhan

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Kejaksaan Agung “hattrick” setelah tiga kali berturut-turut memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan laporan keuangannya tahun 2018.

Jaksa Agung HM Prasetyo pun menyambut gembira dan mengucapkan syukur Alhamdulillah terhadap keberhasilan Kejaksaan Agung meraih predikat WTP dari BPK tanpa terputus sejak tahun 2016.

“Alhamdulillah kami bersyukur kembali dapat predikat WTP. Ini berarti sudah tiga kali berturut-turut sejak 2016, 2017 dan 2018,” kata Prasetyo saat menerima penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kejaksaan dari anggota I BPK Agung Firman Saputra di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Dia pun menyebutkan keberhasilan tersebut tidak lagi hanya dipandang sebagai prestasi biasa. “Tapi lebih penting tertanamnya kesadaran semua prestasi adalah bentuk dan buah dari kepatuhan.”

Terutama, kata Prasetyo, terhadap ketentuan dan tata cara sebagai pemenuhan kewajiban untuk terus menerus menjaga, memastikan dan menyajikan kualitas dan kwantitas pengelolaan keuangan dilaksanakan tertib, transparan, dan akuntabel secara kontinue berkesinambungan.

Disebutkannya juga untuk mempertahankan prestasi tersebut beberapa langkah yang secara konsisten akan terus dilakukan. Antara lain menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan meningkatkan komitmen.

“Terutama memenuhi dan mematuhi seluruh tata cara dan ketentuan berkenaan pelaksanaan akuntansi pemerintah berbasis aktual pada unit kerja masing-masing,” katanya.

Sementara anggota I BPK RI, Agung Firman Sampurna mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang meski dengan anggaran terbatas, tetap terbuka dan penuh kejujuran dalam melaksanakan hasil laporan hasil keuangan.

Dikatakannya dengan anggaran kecil dan terbatas bahkan dinilai tidak cukup, jajaran kejaksaan sebagai penegak hukum tetap berkomitmen bekerja dengan sungguh-sungguh.

“Selain bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara dengan baik dan benar penuh keterbukaan dan kejujuran. Mereka nggak ngeluh, nggak cengeng sehingga pantas terima predikat WTP,” kata Agung.(MUJ)