PALEMBANG (Independensi.com) – Di sela kunjungan peresmian ruas tol Kayu Agung-Palembang (Kramasan) sepanjang 42,5 km, Senin (26/1/2021), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menteri Basuki menyatakan, preservasi jalan melalui skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
“Walaupun pembangunan Tol trans Sumatera terus kita laksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa kita kesampingkan perannya sebagai jalur logistik vital. Sama seperti Tol Trans Jawa di mana peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan,” kata Menteri Basuki.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki mengingatkan kepada pihak Adhi Karya selaku kontraktor dalam preservasi di ruas tersebut untuk selalu menjaga kualitas, utamanya terkait drainase jalan agar tidak mudah timbul genangan saat hujan. “Jangan main-main dengan kualitas, perhatikan saluran drainase jalan, jangan sampai ada genangan,” tegasnya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, untuk menjaga kualitas jalan nasional maka ruas tersebut akan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/jembatan timbang. Hal ini bertujuan untuk mengontrol truk kelebihan muatan / Over Loading Over Dimension (ODOL) yang menyebabkan kualitas jalan cepat rusak.
Lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang ditangani meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno – Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).
Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp 982,4 miliar. Preservasi dilaksanakan oleh PT Jalintim Adhi-Abipraya.
Preservasi Jalintim Sumatera Selatan ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan akibat kondisi jalan yang baik. Tentunya hal ini juga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta berkurangnya polusi udara.
Proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini merupakan terobosan dan pilot project dalam penyelenggaraan jalan non-tol di lingkungan Ditjen Bina Marga yang menggunakan Skema KPBU. “KPBU adalah proses pembelajaran sebagai upaya mencari alternatif skema pembiayaan. Saat ini progresnya 30%, lebih cepat dari rencana sebesar 15%,” ujar Hedy Rahadian.
Turut hadir Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan PUPR Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel Saiful Anwar dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen SDA Birendrajana (wst)