CIREBON (IndependensI.com) – Terkait pernyataan saksi dalam persidangan di PTUN Bandung (4/2/21) lalu bahwa Ketua KPAID Kabupaten Cirebon FS pernah menikah dengan Warsono kini pernyataan tersebut mulai terkuak.
Penelusuran di lapangan, Edi Suwarsono atau Warsono menyatakan bahwa dirinya pernah menikah dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAI) Kabupaten Cirebon, FS pada sekitar tahun 1987. Pernikahan berlangsung di Desa Bantarsari, Cilacap.
“Iya benar, saya pernah menikah dengan FS dengan melangsungkan akad nikah di rumah FS,” ujar Warsono, Senin (8/2/21).
Ia menceritakan, saat itu, dirinya menikah muda dengan menjalani masa pernikahan hanya berjalan kurang lebih selama 5 tahun, sebelum kemudian keduanya sepakat memutuskan untuk bercerai.
“Alasan bercerai salah satunya karena faktor ekonomi,” urainya.
Warsono menegaskan, pernikahan tersebut merupakan sejarah hidup bagi dirinya. “Ini sejarah hidup saya, mau dokumentasi ada ataupun tidak toh saya juga yang mengalami,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Bantarsari Ngato Urohman
mengungkapkan, bahwa Warsono pernah menikah dengan Sopiah (FS).
“Benar pernikahan tersebut memang ada, saya tau sebelum saya menjadi kepala desa. Bahkan bukan saya saja, satu kampung pun tau,” singkatnya.
Dari informasi yang di dapat, Warsono dan FS bercerai pada 1 Maret 1993 dengan nomor akta cerai No. 309/AC/93/PA Clp. (Chs)