Lima dari enam kapal ikan asing asal Vietnam yang kembali ditengggelamkan di Perairan Air Rajay Galang, Batam, Kepulauan Riau,(ist)

Lima Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Asal Vietnam kembali Ditenggelamkan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Lima dari enam kapal ikan asing asal Vietnam yang menjadi barang-bukti kasus pencurian ikan kembali ditengggelamkan di Perairan Air Rajay Galang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/3)

Penenggelaman ke lima kapal ikan asing asal Vietnam kali ini adalah untuk yang kedua-kalinya setelah sehari sebelumnya sebanyak empat kapal ikan asing asal negara yang sama juga telah ditenggelamkan. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, Kamis (4/3) untuk eksekusi penenggelaman yang kedua kali dilakukan tim jaksa eksekutor Kejari Batam dengan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono.

“Sebelumnya dilaksanakan acara seremonial penyerahan kapal yang akan ditenggelamkan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam,” kata Leo demikian biasa disapa.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung Elan Suherlan dan Kajati Kepri Hari Setiyono yang memimpin eksekusi penenggelaman lima kapal ikan asing asal Vietnam.(ist)

Dia menyebutkan sebenarnya kapal ikan asing yang akan ditenggelamkan sebanyak enam kapal. Namun satu kapal batal ditenggelamkan karena kondisi lambung kapal setengah tenggelam di pangkalan sehingga tidak dapat ditarik ke laut.

“Karena kalau ditarik kemungkinan kapal dapat tenggelam sebelum tib di lokasi dan jika tenggelam dapat membahayakan dan mengganggu lalu lintas perairan,” ucapnya.

Dikatakan Leo proses penenggelaman dilakukan dengan cara yang dinilai lebih efektif dan ramah lingkungan sehingga terumbu karang dan biota laut tetap terjaga.

Ditambahkannya kegiatan eksekusi pemusnahan kapal asing asal Vietnam hasil kerjasama antara Kejari Batam selaku eksekutor yang difasilitasi Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hadir dalam acara Kepala PPA Kejagung Elan Suherlan, Kajari Batam Polin Oktavianus, pejabat PSDKP Pangkalan Batam, Ketua Pengadilan Negeri Perikanan Tanjung Pinang, Kepala Kamla Zona Maritim Barat, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, dan Kepala Stasiun Karantina Ikan Batam.(muj)