JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengatakan, pandemi Covid 19 juga bisa berdampak terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji. Menag menyebut ada empat factor yang mempengaruhi lonjakan pembiayaan haji.
“Terdapat 4 variabel berpengaruh, yaitu kuota, prokes, pajak tambahan dan kurs,” kata Menag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Yaqut menyebut, apabila kuota jemaah haji semakin kecil, maka semakin besar biaya untuk calon jemaah haji. “Secara matematis makin kecil kuota jemaah yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya per orangnya,”ujarnya.
Meski demikian, Menag belum membeberkan berapa kisaran besaran biaya haji tahun ini. Salah satu kenaikan biaya adalah penerapan protokol kesehatan ketat dan biaya transportasi di mana ada kewajiban tes PCR hingga jaga jarak kursi penumpang.
“Kami berharap ada kesepahaman atau sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan, terutama mengenai jarak fisik atau physical distancing dan persyaratan test swab,” ucapnya.
Selain itu, Menag masih optimistis ibadah haji 2021 akan digelar. Dia berharap penyelenggaraan tahun ini tidak ditutup seperti tahun lalu.
“Kami optimis, pemerintah optimis kemungkinan diselenggarakannya ibadah haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Saudi sebagaimana di Indonesia dalam rangka menangani pandemi,” katanya.