Kementerian PUPR Tangani 9 Ruas Jalur Pansela Jawa Sepanjang 99,63 Km

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kemantapan jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa sepanjang 1.604 km yang membentang dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur. Peningkatan kondisi jalan Pansela Jawa diharapkan dapat menjadi jalur wisata wilayah  pesisir pantai selatan serta memperlancar konektivitas Pulau Jawa bagian selatan sehingga dapat mengurangi kesenjangan dengan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa yang potensi ekonominya lebih maju.

“Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak obyek wisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga saat ini tengah meningkatkan kualitas layanan Jalur Pansela Jawa sepanjang 99,63 km yang terdiri dari 9 ruas tersebar di wilayah Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Penanganan jalan Pansela Jawa dilaksanakan melalui program Regional Road Development Project (RRDP) yang didanai oleh Islamic Development Bank (IDB) dengan masa pelaksanaan Agustus 2019-Februari 2023.

Di Provinsi Jawa Tengah, penanganan Jalur Pansela Jawa dilakukan di 2 ruas sepanjang 10,65 km yakni ruas Tambakreja – Bantarsari di Kabupaten Cilacap (6,15 km) dengan progres fisik 81,59%. Pekerjaan di lapangan dikerjakan Kontraktor PT Istaka Karya-PT Trie Mukty dengan nilai kontrak Rp 95,45 miliar. Selanjutnya ruas Jladri – Karangbolong – Tambak Mulyo di Kabupaten Kebumen (4,5 km) dengan progres 93,97% dengan anggaran Rp 53,99 miliar, dilaksanakan oleh kontraktor PT Sumber Karya – PT Karya Adi Kencana.

Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta tengah ditangani 3 paket pekerjaan Jalur Pansela sepanjang 17,32 km yakni penanganan Jembatan Kretek 2 sepanjang 2,02 km senilai Rp 364,62 miliar, ruas Legundi-Planjan di Kabupaten Gunungkidul sepanjang 4,7 km dengan progres fisik 49,85% senilai Rp 80,46 miliar, dan ruas Jeruk Wudel-Baran-Duwet di Kabupaten Gunungkidul (10,6 km) dengan progres 82,40%.

Penanganan Jalur Pansela selanjutnya di Provinsi Jawa Timur terdiri dari 4 ruas yakni ruas Prigi – Batas Kabupaten Tulungagung – Klatak – Brumbun sepanjang 17,78 km dengan progres 29,39%, ruas Batas Kabupaten Tulungagung – Serang – Batas Malang sepanjang 22,85 km dengan progres 45,92%, ruas Jarit – Puger di Kabupaten Lumajang dan Jember sepanjang 23,18 km, dan ruas Simpang Balekambang – Kedungsalam di Kabupaten Malang sepanjang 17,87 km dengan progres 48,52% senilai Rp 227,52 miliar.

Penanganan Jalur Pansela Jawa dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap. (wst)