JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah akhirnya kembali melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021. Untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut, Mabes Polri akan mempersiapkan pelaksanaan Operasi Ketupat yang disesuaikan dengan keputusan pemerintah dalam rangka mendukung larangan mudik pada libur panjang hari raya Idul Fitri 2021.
“Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran, Polri akan gelar operasi ketupat, dan tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut (larangan mudik),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Sabtu (27/3/2021).
Nantinya, Rusdi mengatakan operasi ketupat yang bakal digelar jajaran Polri nantinya disesuaikan dengan kebijakan serta aturan dari pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.
“Operasi ketupat tentunya penggelaran dan pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Untuk sekarang masih taraf perencanaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi atas larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3).
“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ujarnya.
Muhajdir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait,” ujarnya.
Muhadjir memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut “Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, cuti lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.
“Cuti bersama Idulfitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur,” tandasnya.