Wakil Jaksa Agung: Lima Strategi untuk Puspenkum Dapat Meraih WBBM

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Memperhatikan situasi dan kondisi maka ada lima strategi perlu menjadi perhatian dari satuan-satuan kerja termasuk Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM.

Menurut Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang pertama pimpinan dan jajarannya yaitu para pegawai harus terlibat dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dan saling mendorong dengan semangat dan visi yang sama.

“Kedua, memberi kemudahan pelayanan dengan semua pegawai harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan keramahan dalam memberikan kepuasan kepada publik,” katanya dalam pengarahan kepada jajaran Puspenkum di ruang Press Room Puspenkum Kejagung, Jakarta, Senin (19/4).

Pengarahan tersebut dilakukan Untung demikian biasa disapa setelah Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta jajarannya melakukan apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

Selanjutnya yang ketiga, tutur Untung yang juga Ketua Tim Reformasi Birokrasi kejaksaan, dengan menciptakan program yang menyentuh publik. Terutama, kata dia, program program kegiatan yang membuat publik lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar benar hadir.

“Sedangkan ke empat melakukan monitoring dan evaluasi dan ke lima manajemen media. Dengan mengatur strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan dapat diketahui oleh Publik,” ujarnya.

Selain itu, kata Untung dalam acara dihadiri juga JAM Intel Sunarta, sebagai aksi nyata khusus untuk mewujudkan WBBM dengan melaksanakan sepuluh fokus Program Kerja.

Antara lain, kata dia, peningkatan kapasitas SDM aparatur sipil negara, penegakkan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum dengan sasaran menurunnya tingkat pelanggaran disiplin ASN.  “Serta peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik serta peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik. “Dengan sasaran kinerja yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, perlunya penyempurnaan standar pelayanan dan Sistem pelayanan yang inovatif, sistem manajeman kinerja ASN serta penyempurnaan peraturan perundang-undangan atau deregulasi

“Juga perlunya penyederhanaan pelayanan birokrasi atau debirokratisasi serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan,” ucap Untung.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi didampingi JAM Intel Sunarta serta Kapuspenkum Kejagung dan jajarannya usai pencanangan ZI menuju WBBM.(ist)

Ditambahkanya satker juga harus memperdomani Per-Menpan PAN RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBMM di lingkungan instansi pemerintah.

“Meliputi enam area Perubahan Bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” ucapnya mantan Kajati Jawa Barat ini.

Untung menambahkan ada upaya yang harus dilakukan jajaran Puspenkum yang pada tahun 2019 meraih predikat WBK, yaitu membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dan nenciptakan perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku Aparatur Kejaksaan.

Kemudian perbaikan Produk Utama Kejaksaan melalui peningkatan kinerja dalam penanganan perkara dan capaian keberhasilannya yang terpublikasikan, melalui media cetak, elektronik, medsos, instragram, youtube dan lainnya.

Selain itu penyelesaian dan tindak lanjut pengaduan masyarakat serta memperbaiki tata kelola komunikasi melalui perubahan cara pandang dan cara berfikir
untuk menjadi prioritas.

“Sehingga capaian dan keberhasilan kinerja institusi mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat, mengingat strategi komunikasi menjadi salah satu kunci dalam mengukur efektifitas penyampaian ide, program dan gagasan Institusi kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan organisasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, katanya lagi, terdapat empat kriteria mengukur integritas yakni : Kejujuran, Kepatuhan, Kemampuan bekerja sama, dan Pengabdian kepada masyarakat.

“Apabila dapat dipenuhi seluruh jajaran Puspenkum Kejaksaan Agung, predikat unit kerja WBBM akan dapat diraih,” ucapnya.(muj)