JAKARTA (Independensi.com) – Dalam rangka mendukung ketahanan air dan pangan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah menyelesaikan beberapa pembangunan bendungan, salah satunya adalah Bendungan Kuningan di Jawa Barat. Konstruksi bendungan ini sudah selesai, saat ini sedang dilakukan pembersihan lahan yang akan digenangi. Untuk penggenangan bendungan (impounding) yang direncanakan pada bulan Juni 2021, saat ini sedang proses pembersihan lahan (clearing) area genangan. Untuk mendukung proses relokasi terhadap masyarakat yang sebelumnya bermukim di area genangan, Kementerian PUPR juga sedang menyelesaikan pembangunan 419 unit rumah khusus bagi masyarakat tersebut.
“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti nelayan, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, guru, tenaga medis dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil, termasuk pemukiman kembali masyarakat terdampak program pemerintah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan pihaknya terus mendorong penyelesaian pembangunan rumah khusus bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan. Rumah khusus ini dibangun di atas lahan seluas 9,49 ha di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tidak jauh dari lokasi Bendungan Kuningan. Rumah khusus yang dibangun dengan tipe 28 saat ini progres fisiknya telah mencapai 70% dan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar mengatakan Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan dukungan penuh kepada Kementerian PUPR untuk membangun rumah khusus bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Kuningan.
Pada TA 2021 Kementerian PUPR menargetkan untuk membangun 2.631 unit rumah khusus. Target ini meningkat dari TA 2020 yakni 1.575 unit rumah khusus. Rumah Khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2015 lalu. (wst)