JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Investasi memberi apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang berhasil menyelamatkan dan sekaligus mendorong realisasi investasi PT Lotte Chemical sebesar 4,3 miliar dolar Amerika atau setara Rp59 triliun di Kota Cilegon, Banten yang sempat mangkrak.
Keberhasilan tersebut tercapai setelah Kejati Banten melalui pendampingan hukum dapat menuntaskan permasalahan sengketa atau tumpang tindih lahan di Kawasan Industri Krakatau Steel (KS) yang menjadi tempat investasi.
“Kinerja Kejati Banten yang bersinergi dengan BPN dan Kementerian Investasi bisa menjadi contoh untuk penyelesaian masalah yang sama di daerah lainnya,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seusai bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana di Kantor Menteri Investasi, Jakarta, Senin (18/5).
Bahlil mengatakan penyelesaian yang dilakukan Kejati Banten sebagaimana dimaksudkan juga Presiden Joko Widodo agar melakukan percepatan-percepatan penyelesaian masalah perizinan dan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana mengatakan pihaknya dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan tentu melakukannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dia menyebutkan PT KS selaku pemegang sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang telah melakukan penandatanganan dengan PT Lotte Chemical sebelumnya memohon pendampingan hukum kepada Kejati Banten.
Masalahnya, ungkap dia, di lahan sertifikat HPL PT KS terdapat tiga Sertikat Hak Milik (SHM) di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Provinsi Banten.
“Setelah didapati cacat administrasi atau cacat yuridis sehingga dilakukan pembatalan produk hukum terhadap ketiga sertifikat hak milik tersebut,“ tuturnya.
Dia menyebutkan sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, pihaknya sebagai bagian Satgas Percepatan Investasi di daerah memiliki tanggungjawab untuk memberikan kepastian hukum.
“Sehingga investor ke Banten akan nyaman berinvestasi dan memberikan dampak ekonomi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucap Asep.
Seperti diketahui PT Lotte Chemical yang menanamkan investasi di kawasan PT KS telah memulai pembangunan pabrik sejak tahun 2018. Namun kemudian mangkrak karena adanya sengketa di lahan yang dibangun.(muj)