Jokowi Minta Produk UMKM Diletakan di Etalase Depan Mal

Loading

JAKARTA (Independensi.com) –Presiden Joko Widodo meminta produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) domestik harus ditempatkan di etalase terdepan pusat-pusat perbelanjaan atau mal. Hal ini untuk kembali menggeliatkan sektor UMKM yang dapat menopang pemulihan ekonomi nasional. 

“Beri tempat-tempat terbaik bagi UMKM kita untuk memperkenalkan dan memasarkan produk-produknya. Tempatkan produk UMKM di etalase terdepan pusat-pusat perbelanjaan,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman resmi setkab.go.id, Jakarta, Jumat (21/5/202).

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat membuka secara virtual Festival Joglosemar dari Istana Kepresidenan Bogor.

Presiden mengatakan, produk UMKM domestik harus didukung oleh seluruh pihak di antaranya melalui berbagai upaya pemasaran. Selain di pusat perbelanjaan, produk UMKM domestik juga perlu ditempatkan di berbagai etalase yang ada di bandara, tempat peristirahatan jalan tol, tempat wisata, dan tempat-tempat strategis lainnya.

“Siapkan lebih banyak ruang dan event virtual yang menarik, agar produk UMKM kita semakin dikenal dan diminati, agar masyarakat semakin cinta dan bangga pada produk-produk Indonesia,” ujar dia.

UMKM, ujar Presiden, merupakan pilar penting bagi kebangkitan ekonomi. Hal itu karena sektor UMKM tersebar di seluruh pelosok negeri dengan khazanah usaha yang beragam. “UMKM juga melibatkan banyak warga sekitar, menciptakan lapangan kerja baru, dan mampu menyerap banyak tenaga kerja,” ujar dia.

Presiden berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada Kamis (20/5) dapat juga menjadi momentum untuk mempercepat kebangkitan produk-produk UMKM agar mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi, menguasai pasar dalam negeri dan kompetitif di pasar global. “UMKM naik kelas,” ujarnya.

Guna mewujudkan UMKM naik kelas, kata Kepala Negara, pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait telah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 2020.

Melalui gerakan nasional tersebut, diharapkan UMKM mulai memanfaatkan platform digital sebagai sarana pengembangan bisnis.

“Ekosistem usaha bagi UMKM terus kita benahi, Undang-Undang Cipta Kerja juga telah memberikan kemudahan-kemudahan berusaha bagi UMKM, memangkas regulasi yang rumit dan tumpang tindih, memudahkan UMKM untuk membuka usaha baru,” ujarnya.