JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Alokasi anggaran PKT Kementerian PUPR tahun 2021 mengalami refocusing anggaran dari semula Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.
Salah satu program PKT yang telah dimulai di Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya tersebut dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp6,69 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 273.603 tenaga kerja. “Tercatat hingga pertengahan Juni 2021, realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar Rp 2,24 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 230.007 orang,” ujarnya.
Program PKT Bidang Jalan dan Jembatan diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak Pandemi di daerah-daerah padat penduduk terutama Pulau Jawa, Bali, NTB, dan Sumatera.
Salah satu fokus pekerjaan PKT bidang jalan dan jembatan yang dilaksanakan adalah kegiatan revitalisasi drainase jalan. Pembenahaan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.
Saat ini progres penyaluran anggaran PKT revitalisasi drainase jalan sudah sebesar 73% sebesar Rp 1,02 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. Sedangkan untuk progres penyerapan tenaga kerjanya sudah sebanyak 53.912 orang dari target 59.948 orang.
Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).
Total alokasi anggaran PKT sebesar Rp6,69 triliun tersebut juga diperuntukkan untuk program padat karya rutin jalan sebesar Rp 1,26 triliun, PKT Rutin Jembatan Rp 418 miliar, kemudian juga ada tambahan padat karya yakni padat karya yang berada di dalam kegiatan kontraktual terutama yang terkait dengan paket-paket long segment, nilainya Rp2,79 triliun.
Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR juga meminta khusus kepada operator jalan tol/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) baik yang sedang dalam konstruksi maupun yang sudah operasi untuk menggunakan skema padat karya dalam kegiatan operasi pemeliharaan (OP) dengan alokasi anggaran Rp802 miliar yang diperkiraan dapat menyerap 172.167 tenaga kerja. (wst)