Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto saat meninjau gedung baru yang dihibahkan.

Kejari Gresik Dapat Hibah Gedung Senilai Rp 25 Miliar

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani menyerahkan hibah berupa bangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik senilai Rp 25 miliar. Serta, tanah seluas 4.000 meter persegi di Kecamatan Cerme Gresik, 1 unit kendaraan Roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 3 (tossa).

Hibah tanah seluas 4.000 meter persegi, sesuai rencana akan digunakan sebagai lahan untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan. Sedangkan kendaraan roda 4 dan roda 3 akan digunakan sebagai pengantaran barang bukti.

“Hibah ini merupakan bentuk sinergitas, yang telah di bangun Pemreintah Kabupaten (Pemkb) Gresik dengan Kejaksaan,” kata Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, Rabu (23/6).

Gus Yani berharap agar hibah berupa kantor yang besar dan megah ini, bisa menjadi pelopor di Jawa Timur dan dapat dijadikan rujukan atau contoh sebagai standard kantor kejaksaan Negeri di Jawa Timur dan menjadi prasasti yang barokah.

“Saya bangga melihat kantor yang baru dan bersih, semoga bisa menjadi inspirasi. Bila ada tamu dari luar yang datang kesini dan mereka memuji tempat ini maka, kami Bupati juga akan merasakan kebanggaan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto pada kesempatan itu menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Gresik atas hibah berupa kantor yang baru dibangun.

“Dulu, saya merasakan sekali betapa kumuhnya kantor kami ini. Bahkan kami bingung saat pertama kali ditugaskan disini, lalu masuk kantor sempat kaget. Karena kondisinya yang kurang layak. Tapi sekarang saya merasa bangga menempati kantor ini, sebab beberapa saat lalu tamu dari Kajati memuji kantor kami ini yang katanya kantor Kajari Termegah di Jawa Timur,” ungkap Heru.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Gresik Gunawan Setijadi menegaskan, bahwa pembangunan kantor Kajari ini dibangun dalam 3 tahap mulai tahun 2019. Rinciannya, pada TA 2019 menghabiskan dana Rp. 4,5 Miliar, TA 2020 Rp. 17 M dan tahun 2021 sebesar Rp. 196,5 Juta. Rencana penyelesaian pembangunan tahun 2021 Rp. 1,4 miliar. (Mor)