INDRAMAYU (IndependensI.com) – Personel Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan operasi Aman Nusa II dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukumnya pada Senin (5/7/2021).
Operasi Aman Nusa PPKM Darurat yang dilakukan bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Indramayu dilaksanakan di Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu.
Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan membubarkan kerumunan massa di sport center Indramayu dan menyampaikan program kegiatan Polsek Indramayu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah antara lain tentang diberlakukanya PPKM Darurat dengan mengedepankan 3 T: Tracking, Testing dan Treatment.
“Membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama warga memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti Prokes 5M: Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.