JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan akhir pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota Seksi Kelapa Gading – Pulo Gebang sepanjang 9,3 km. Pembangunan tol yang merupakan bagian dari 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta ini akan melengkapi struktur jaringan jalan bebas hambatan di kawasan Metropolitan Jabodetabek (Jakarta- Bogor-Depok- Tanggerang- Bekasi), yang telah memiliki jaringan tol lingkar dalam kota dan lingkar luar (Jakarta Outer Ring Road/JORR).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Seksi Kelapa Gading – Pulo Gebang akan terkoneksi dengan jaringan Jalan Tol JORR Seksi E yang menghubungkan konektivitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda dan menunjang akses Pelabuhan Tanjung Priok. Pembangunannya dimulai sejak Februari 2017 dengan progres konstruksi sudah mencapai 98,8% dan ditargetkan selesai bulan Juli 2021 ini.
Pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta atau sering disebut dengan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.56 Tahun 2018.
“Kehadiran 6 Ruas Jalan To Dalam Kota yang baru ini untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota Jakarta. Secara keseluruhan ruas tol membentang sepanjang 69,77 km dengan mengadopsi konstruksi jalan layang yang terintegrasi dengan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT),” kata Menteri Basuki.
Pembangunannya dilaksanakan secara bertahap yakni tahap 1 sepanjang 31,2 km terdiri dari Seksi A Kelapa Gading – Pulo Gebang sepanjang 9,3 km, Seksi B Semanan-Grogol sepanjang 9,5 km, dan Seksi C Grogol-Kelapa Gading sepanjang 12,4 km. Nilai investasi pembangunan tahap 1 sebesar Rp 20,73 triliun dengan kontraktor pelaksana PT Jaya Konstruksi – PT Adhi Karya (KSO). (adv/wst)