JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa Pandemi COVID-19 ini. Dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja APBN dan tata kelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan.
Menteri PUPR mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2020 Nomor 7b/LHP/XVII/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 yang diserahkan oleh Anggota IV BPK RI pada tanggal 5 Agustus 2021, Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Yang kedua, terkait realisasi APBN dari Januari hingga Agustus 2021. Realisasi pagu anggaran per 24 Agustus 2021 adalah sebesar Rp67,66 Triliun (49,10% dari total anggaran) dengan progres fisik sebesar 51,38%,” ujar Menteri Basuki dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021) yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dengan agenda penyampaian Laporan Keuangan TA 2020, Realisasi APBN TA 2021, dan RKAKL TA 2022.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi capaian perolehan opini WTP atas laporan keuangan Kementerian PUPR tahun 2020 dari BPK RI, serta mendukung peningkatan capaian kinerja penyerapan belanja APBN Kementerian PUPR Tahun 2021. “Selamat kepada Kementerian PUPR, selanjutnya Komisi V DPR RI meminta untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai target 2021 dengan memperhatikan saran dan masukan Komisi V DPR RI,” ujarnya.
Dari total anggaran tahun 2021 tersebut, Menteri Basuki juga menyatakan termasuk program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya.
“Realisasi keuangan Program Padat Karya Tunai (PKT) adalah sebesar Rp 14,37 Triliun atau 61,83% dari total Rp23,24 triliun, dengan progres fisik sebesar 58,7% serta progres serapan tenaga kerja 899.031 orang atau 72,93% dari total target serapan 1,23 juta orang pekerja,” kata Menteri Basuki.
Program PKT bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja. Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat membantu mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca Pandemi COVID-19.
Sebagai upaya percepatan realisasi anggaran TA. 2021, Menteri Basuki menyiapkan sejumlah strategi yakni mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, realokasi anggaran antar paket untuk mempercepat pembayaran paket Multi Years Contract/Tahun Jamak (MYC) dengan progres tinggi.
“Selanjutnya mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian, mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran, dan mempercepat pelaksanaan dukungan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana,” tutur Menteri Basuki. (wst)