JAKARTA (Independensi.com) – Siaran pers Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat 1 Oktober 2021, menyebut komoditas Jagung, Beras dan Ketela Rambat menjadi kontributor kenaikkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan September 2021 yang mencapai 105,68 atau naik sebesar 0,96 persen (m to m). Ketiga komoditas tersebut dinilai berkontribusi pada angka NTP bulan ini karena dukungan berbagai program pemerintah untuk menjaga stabilitas produksi dan pasar.
Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan khusus komoditas jagung saat ini memang dalam kondisi panen raya, yang terjadi hampir di semua sentra. Terutama di beberapa pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
“Begitu juga dengan kondisi di luar pulau jawa yang sedang panen raya di mana-mana. Pulau Sulawesi dan Kalimantan adalah 2 propinsi sentra yang menghasilkan produksi jagung dalam skala besar. Kami senang komoditas ini berkontribusi positif terhadap kesejahteraan,” katanya.
Kuntoro berharap segenap aspek pemerintahan pusat dan daerah, menjaga momentum seperti ini melalui dukungan terhadap para petani yang sedang berproduksi. Sebab hanya dengan cara itu sektor pertanian tetap tumbuh dan tangguh.
“Sektor pertanian sangat berkaitan dengan kesejahteraan dan angka kemiskinan. Tentu kami mengajak semua komponen bangsa menjaga harga dan monentum baik ini agar tetap berlanjut dan berdampak besar pada kesejahteraan petani,” katanya.
Sebelumnya Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis berita statistiknya menjelaskan bahwa kenaikan NTP disebabkan karena subsektor Tanaman Pangan meningkat 1,14 persen, dimana indek yang diterima petani naik sebesar 1,05 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam kenaikan tersebut diantaranya adalah harga gabah, harga jagung dan harga ketela rambat.
Selain itu, nilai NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat juga mengalami kenaikan sebesar 2,12 persen, dimana indek yang diterima petani naik 2,17 persen. Adapun produk yang dominan dalam kenaikan ini diantaranya adalah kelapa sawit, karet dan kakao.
Menurut Margo, hal serupa juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan September 2021 yang mencapai 105,58 atau naik sebesar 0,74 persen jika dibandingkan agustuan 2021.
“Sama seperti NTP, kenaikan NTUP juga disumbang Tanaman Pangan yang mencapai 98,65 atau naikn 0,87 persen. Kemudian tanaman perkebunan rakyat mencapai125,38 atau naik 1,90 persen,” katanya.
Berikutnya, kata Margo, rata-rata perkembangan harga gabah di tingkat petani untuk bulan September 2021 juga mengalami kenaikan, dimana Gabah Kering Petani (GKP) naik sebesar 2,25 persen (MtoM) sedangkan harga Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 0,19 persen. Meskipun begitu, baik GKP maupun GKG mengalami penurunan jika dihitung berdasarkan (YonY).
“Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan (GKP) naik 2,28 persen (MtoM) dan gabah kering giling naik 0,32 persen. Secara detail rata rata harga gabah kering panen September 2021 mencapai Rp 4,548 per kilogram,” tutupnya.(wst)