Buka Rakernis Pengawasan, Jaksa Agung: Jangan Pernah Main-Main dengan Integritas

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajarannya jangan pernah main-main dengan integritas. Apalagi Presiden dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan pada tahun 2020 lalu pernah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.

“Sehingga setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tokok ukur wajah negara mewujukan supremasi hukum di mata dunia,” ucap Jaksa Agung saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan Tahun 2021 secara virtual, Selasa (5/10).

Dikatakannya kepercayaan yang diberikan Presiden harus dipertahankan dan dijawab dengan integritas. “Karena itu penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam tubuh Kejaksaan tidak dapat ditawar lagi.”

Dia pun menyebutkan sebulan lalu telah mengeluarkan petunjuk melalui Surat Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 yang memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk meneguhkan kembali komitmen integritas.

Salah satu poin pentingya, tutur dia, untuk melakukan pengawasan melekat kepada seluruh jajarannya. “Jika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, maka saya akan lakukan evaluasi atasannya hingga dua tingkat ke atas sebagai bentuk pertanggungjawaban atasan atas kegagalannya membina anak buah.”

Dikatakannya evaluasi terhadap atasannya tersebut terkait apakah tidak menjalankan fungsi pengawasan secara benar, telah terjadi pembiaran bawahan melakukan pelanggaran atau justru ikut berperan dalam pelanggaran tersebut.

Dibagian lain Jaksa Agung mengatakan pelaksanaan Rakernis Bidang Pengawasan sejalan dengan manajemen organisasi yang menempatkan pengawasan sebagai instrument controlling.

“Artinya pengawasan bertanggung jawab memonitor dan memastikan organisasi telah berjalan sesuai perencanaan. Sehingga dari bidang inilah ukuran keberhasilan seluruh bidang akan dinilai secara keseluruhan,” ucapnya.

Dikatakannya juga mengingat fungsi strategis dari Bidang Pengawasan, maka diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dipastikan bisa dijalankan secara efektif dan efisien.

“Saya yakin jika semua instrumen pengawasan bisa digerakan secara efektif, Insyaa Allah kinerja organisasi kita akan berjalan sesuai harapan semua,” ucap Jaksa Agung dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jakarta.

Masalahnya, tutur dia, fungsi pengawasan memegang peranan penting dalam memelihara dan meningkatkan kualitas Good Governance and Clean Government (tata kelola pemerintah yang baik, bersih, dan berwibawa) di Kejaksaan.

Dia menekankan capaian kinerja Bidang Pengawasan akan terlihat dari terwujudnya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan akuntabilitas kinerja, laporan keuangan yang andal, serta kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan



Namun Jaksa Agung mengakui salah satu tantangan bagi pengawasan yang perlu segera dievaluasi adalah masih tingginya angka tunggakan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat.

“Selain kurang cepatnya respon terhadap pelanggaran disiplin pegawai, serta belum optimalnya penyelesaian atas temuan-temuan BPK pada Laporan Keuangan Kejaksaan,” ucap mantan JAM Datun ini.

Oleh karena itu, katanya, sangat relevan Rakernis kali ini mengangkat tema “Kerja Keras Untuk Kejaksaan Hebat”. “Karena penyelesaian tunggakan dan program-program Kejaksaan hanya bisa dilaksanakan melalui kerja keras jajaran Bidang Pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, katanya lagi, penegakan disiplin ke dalam internal Kejaksaan dan pelayanan prima dalam memberikan kecepatan respon atas aduan masyarakat akan berdampakmeningkatnya public trust.

“Dengan adanya public trust masyarakat, Kejaksaan hebat dapat kita wujudkan,” ucapnya seraya menyebutkan pengawasan merupakan elemen vital sebagai early warning system (system peringatan atau deteksi dini untuk melihat potensi pelanggaran).

Secara garis besar, ucap Jaksa Agung, terdapat tiga unsur yang terkandung dari fungsi pengawasan yaitu menjaga sebagai unsur pencegahan, membina sebagai unsur perbaikan dan menghukum sebagai unsur penjeraan.

“Unsur 3M tersebut harus menjadi landasan atau suatu asas bagaimana pengawasan bekerja. Cegah dahulu sebelum terjadinya perbuatan indisipliner agar institusi tetap terjaga marwahnya.” Ujarnya.

‘Selain itu bina jika pegawai yang melanggar masih dapat diperbaiki perilakunya. Dan hukum bagi mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pegawai yang lain,” ucapnya.

Hadir secara virtual dalam acara pembukaan Rakernis Bidang Pengawasan ntara lain Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, para pejabat eselon II dan III dan IV.

Selain para Kepala Kejaksaan TInggi serta para Asisten Pengawasan, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Indonesia dari ruang kerja masing-masing.(muj)