JAKARTA (Independensi.com) – Komisi Kejaksaan menyatakan sangat mendukung tindakan tegas Kejaksaan Agung terhadap seorang oknum jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Mojokerto yang diamankan karena diduga menyalahgunakan kewenangan.
Ketua Komjak Barita Simanjutak mengatakan dengan adanya tindakan tegas tersebut membuktikan Kejaksaan berani bertindak tegas dan keras terhadap setiap aparatnya yang diduga menyalagunakan wewenang.
“Sekaligus sebagai peringatan bagi yang lain untuk tidak berani mencoba melakukan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunakan wewenan,” kata Barita kepada Independensi.com, Rabu (13/10).
Dia pun memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung yang bertindak cepat dan terukur untuk menjaga marwah dan martabat institusi Kejaksaan dengan cepat mengamankan sang oknum jaksa.
“Kita mengharapkan proses hukum kasus tersebut berjalan dengan baik. Sehingga kepercayaan publik kepada Kejaksaan dapat terjaga baik. Sebagaimana saat ini yang meningkat kepada institusi Kejaksaan,” ucap Barita.
Tim Satgas 53 Kejagung sebelumnya mengamankan seorang oknum pejabat struktural yang diketahui Kasi Pidana Khusus Kejari Mojokerto yakni IKY terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Selasa (12/10) pengamanan oleh Tim Satgas 53 sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi atas kebenaran laporan masyarakat.
“Selanjutnya yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejagung,” ujarnya.(muj)