Kemenko Marves Gelar Diskusi Perlindungan Laut dan Awak Kapal Perikanan dengan Forda PAKP

Loading

SULAWESI UTARA (IndependensI.com) –  Guna menindaklanjuti upaya pelindungan awak kapal perikanan oleh Tim Nasional pelindungan pelaut dan awak kapal perikanan di tingkat pusat, Kemenko Marves melalui Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi melakukan peninjauan ke Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah yang sudah membentuk Forum Daerah Pelindungan Awak kapal Perikanan (Forda PAKP) pertama di Indonesia pada hari Senin (1/11/2021) hingga Selasa (2/11/2021) yang disambut oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara selaku Kepala Forda PAKP.

Peninjauan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung dan Fisher Center Bitung ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Nurhayadi dan turut didampingi oleh Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim Nanang Widiyatmojo.

“Kunjungan kami ke Manado dan Bitung bertujuan untuk meninjau bagaimana proses bisnis dalam pelindungan ABK di Fisher Center dan Pelabuhan Perikanan Samudera serta berdiskusi dan mempelajari tools yang telah diimplementasikan oleh Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara dalam inspeksi bersama dalam rangka pelindungan Awak Kapal Perikanan,” tutur Plt. Asdep Nurhayadi.

“Dari hasil peninjauan, Kemenko Marves sudah mendapatkan input dari hasil inspeksi bersama terkait pengupahan, THR, asuransi, perjanjian kerja, sertifikasi, jaminan keselamatan dan kesehatan untuk menjadi referensi kebijakan” ungkap Plt. Asdep Nurhayadi.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini, Provinsi Sulawesi Utara memiliki tools dan guideline yang diadopsi dari berbagai negara untuk mengimplementasikan inspeksi bersama terkait pelindungan awak kapal perikanan.

“Di Provinsi Sulawesi Utara ini telah dibentuk Fisher Center sebagai media pelaporan dan pelindungan untuk Awak kapal Perikanan apabila terjadi permasalahan yang terjadi di atas kapal,” ungkap Plt. Asdep Nurhayadi. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah langkah baik dalam mendukung upaya pelindungan awak kapal perikanan.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat juga terus melakukan upaya pelindungan pelaut dan awak kapal perikanan melalui penyusunan kebijakan Rencana Aksi Nasional Pelindungan Pelaut dan Awak kapal perikanan (RAN PPAKP), yang kini telah disampaikan ke Presiden melalui Kemensetneg. Terdapat 3 isu utama yang dimuat dalam RAN PPAKP, yaitu terkait penyelarasan peraturan, pengawasan bersama, dan pelatihan yang melibatkan stakeholder terkait.

Plt. Asdep Nurhayadi kemudian berharap bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi utara bisa terus melanjutkan upaya pelindungan terhadap awak kapal perikanan.

“Selain itu kami juga berharap, apa yang dilakukan oleh Provinsi Sulawesi Utara dapat ditularkan dan kemudian menjadi referensi bagi daerah lain di Indonesia guna mendukung upaya terhadap pelindungan awak kapal perikanan,” tutur Plt. Asdep Nurhayadi.

Selain melakukan peninjauan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung dan Fisher Center Bitung pada hari Senin (01-11-2021) juga dilakukan rapat pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara (Ketua Pokja 1 terkait penyelarasan peraturan), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara (Ketua Pokja 2 bidang pengawasan), dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara (Ketua Pokja 3 terkait edukasi dan rekrutmen). Selain itu, turut hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Siau Biaro serta dihadiri oleh seluruh tim Forda PAKP Provinsi Sulawesi Utara.