CIREBON (IndependensI.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) daerah Cirebon Raya akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV) bagi 36-an jurnalis televisi an jurnalis online yang bergerak di bidang audio visual se-Cirebon dan sekitarnya yang akan berlangsung di Hotel Aston Cirebon pada tanggal 6-7 November 2021.
Uji Kompetensi Jurnalis TV tersebut direncanakan akan berlangsung selama dua hari, dan akan di sisi oleh penguji dari dewan pers dan penguji dari IJTI Pusat.
Ketua IJTI Daerah Cirebon Raya Faizal Nurathman menegaskan UKJTV yang digelar IJTI merupakan komitment IJTI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis televisi di seluruh Indonesia. Terlebih uji kompetensi merupakan kesepakatan bersama antara pemimpin media masa dengan organisasi pers untuk menentukan standar kompetensi para jurnalis yang dikukuhkan dalam keputusan Dewan Pers.
Sebagai organisasi profesi yang sudah ditetapkan menjadi lembaga yang berhak melaksanakan uji kompetensi baik bagi anggotanya maupun jurnalis TV umum lainnya maka IJTI wajib menjalankan keputusan Dewan Pers ini.
UKJTV ini bertujuan untuk memisahkan antara jurnalis yang profesional dengan jurnalis yang tidak profesional. Selain itu UKJTV ini bisa dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan daya tawar atau promosi bagai para jurnalis di perusahaan media masing-masing.
” Ini yang akan menjadi pembeda jurnalis profesional dan tidak profesional ” ungkap Faizal Nurathman
Dalam pelaksanaanya UKJTV berbeda dengan UKJ pada umumnya. UKJ yang dikhususkan bagi para jurnalis televisi ini tidak hanya menguji pengetahuan dan menulis saja namun juga menguji penguasaan teknik produksi berita televisi dan teknologi sesuai bidangnya masing-masing.
” Ada perbedaannya dengan UKJ pada umumnya , karena disini akan lebih banyak pada praktek dan teori pada produksi pertelevisian” jelasnya