Berantas Mafia Tanah, Jaksa Agung Perintahkan Bentuk Timsus di Setiap Satker

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Guna mendukung Pemerintah Pusat memberantas mafia tanah, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya di daerah untuk membentuk Tim Khusus Mafia Tanah pada tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

“Para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus Mafia Tanah yang anggotanya gabungan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus,” kata Jaksa Agung menanggapi masalah Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, Jumat (12/11) disela-sela kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Jaksa Agung menyebutkan Timsus tersebut nantinya khusus untuk menanggulangi dan memberantas sindikat mafia tanah. “Saya harapkan kolaborasi antara bidang Intelijen dengan Pidum dan Pidsus bisa bekerja secara efektif bersama-sama  menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.”

Dia pun meminta Timsus untuk mencermati setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing satker. “Pastikan sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga. Bukan dilatarbelakangi atau digerakkan para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.”

Selain itu, tutur dia, segera antisipasi jika potensi terjadinya konflik semakin membesar. “Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.”

Oleh karena itu, tegasnya, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. “Sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. Karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.”

Bahkan, katanya, disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. “Sehingga salah satu upaya memberantas mafia tanah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.”

Untuk itu  Jaksa Agung juga meminta jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tegas Jaksa Agung seraya mengajak jajarannya bahu membahu basmi habis para Mafia tanah.

“Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” ucap Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Disisi lain Jaksa Agung pun mengingatkan karena penanganan mafia tanah telah menjadi atensinya, sehingga jangan sampai ada pegawai Kejaksaan yang terlibat atau menjadi backing para Mafia tanah.

“Karena saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” katanya seraya memerintahkan setiap satker membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

“Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227,” ucap mantan
Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) ini.

                                                       Operasi Intelijen

Terkait dengan Mafia Pelabuhan, Jaksa Agung 
memerintahkan satker yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen untuk memberantasnya.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” katanya seraya mengakui Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Padahal, kata dia, hal tersebut dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah. “Sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.”

Dia mengakui biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik, tuturnya, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.

“Untuk itu pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” kata Jaksa Agung.(muj)