JAKARTA (IndependensI.com) – Desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) muncul usai salah satu pengurus MUI Ahmad Zain An Najah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan terlibat jaringan teroris. Tagar ‘Bubarkan MUI’ di lini masa pun muncul setelah Densus 88 menangkap Zain An Najah yang dituding merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI).
Seruan bubarkan MUI ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai tokoh. Mayoritas mereka menolak bila MUI yang berdiri sejak tahun 1975 ini dibubarkan. Salah satu tokoh yang getol menolak pembubaran MUI adalah Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq.
Kiai Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini menegaskan bahwa MUI dibutuhkan oleh Indonesia. Katanya, jangan lantaran ada satu pengurusnya yang diduga teribat jaringan teroris maka MUI yang menjadi wadah ormas-ormas Islam malah dibubarkan.
“MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia. Di dalamnya masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia,” begitu kata Kiai Maman kepada media, Senin (22/11).
Kata Kiai Maman, terorisme tidak tumbuh pada kelompok tertentu saja, namun bibit teroris bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Jadi menurutnya, publik jangan hanya melihat bahwa teroris timbul dari kelompok agama tertentu saja. Semua pemeluk agama, katanya, memiliki sisi ekstrimis dan terorismenya. Itu artinya bibit terorisme bisa keluar dari kelompok manapun. Jangan dengan gampang gebyah uyah, karena ada oknum MUI yang diduga terlibat jaringan teroris maka MUI-nya dituduh teroris semua.
Meski begitu, Pengasuh Ponpen Al Mizan Jatiwangi ini berharap momentum ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini dinilainya eksklusif. MUI harus kembali kepada khittah-nya sebagaimana yang dilakukan oleh Buya Hamka, ketua MUI pertama, yakni untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam. Namun pada sisi lain, MUI juga punya peran untuk memberikan kritik atau saran terhadap kebijakan pemerintahan.
“Saya tidak setuju MUI dibubarkan namun saya ingin MUI melakukan pembenahan. Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain padahal MUI hanya ormas, bukan lembaga resmi negara meski mendapat anggaran dari negara,” katanya menambahkan.
Hal itu pula yang perlu diedukasi ke publik, kata Kiai Maman, bahwa MUI bukan lembaga negara sehingga fatwa-fatwanya dianggap mengikat, padahal ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dll, juga sama mengeluarkan fatwa.
Kiai Maman juga mendorong adanya audit keuangan pada MUI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menikmati anggaran dari negara, termasuk juga audit terhadap keuangan yang didapat dari hasil sertifikasi halal.
Meski begitu Kiai Maman mengingatkan kepada semua bahwa terorisme dan radikalisme adalah musuh bersama. Ia musuh bagi keberagaman, musuh bagi keberagamaan, dan musuh bagi kemanusiaan sehingga terorisme harus dihadapi dengan penegakan hukum dan juga dengan pendidikan, literasi, dan moderasi.
Kiai Maman juga menegaskan dukungannya kepada Densus 88 dalam aksinya menangkap sejumlah terduga terorisme beberapa waktu lalu. Namun Kiai Maman juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi atas penangkapan ketiga terduga teroris yang dikenal juga sebagai tokoh pendakwah, sehingga kemudian tidak muncul syakwasangka, seolah-olah bahwa rezim ini anti umat islam.