JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengungkapkan masih banyak potensi hasil hutan Indonesia yang belum terkelola dengan baik.
“Karena hingga kini baru lima persen potensi yang dimanfaatkan. Artinya masih 95 persen lagi potensi yang belum dimanfaatkan secara terencana,” kata Indroyono dalam Musyawarah Nasional (Munas) APHI Tahun 2021 yang dibuka Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Dia menyebutkan reorientasi menuju bisnis baru kehutanan salah satunya dilakukan dengan pemanfaatan ruang, bukan hanya kayu.
“Dengan reorientasi maka jasa-jasa ekosistem hutan dapat lebih dioptimalkan pemanfaatannya yang saat ini didukung secara kebijakan oleh pemerintah melalui multi usaha kehutanan,” tuturnya.
Dikatakannya juga anggota APHI akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah. “Selain juga mendorong anggota dan pemerintah untuk membantu mengkonfigurasikan ekosistem bisnis baru kehutanan yang berdaya saing dan berkelanjutan terutama pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.”
Menteri LHK Siti Nurbaya sebelumnya saat membuka Munas APHI meminta dunia usaha di sektor kehutanan tidak perlu risau pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang hasil uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
“Karena Bapak Presiden telah menyatakan UUCK dan semua peraturan pelaksanaannya tetap berlaku dalam jangka waktu dua tahun kedepan. Sambil Pemerintah dan DPR melakukan perbaikan sesuai putusan MK,” katanya.
Oleh karena itu, tutur Menteri Siti, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH tetap jalan terus sesuai semangat multiusaha kehutanan dalam optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan.
“Namun dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung, serta aspek kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar Menteri yang menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan anggota APHI dalam percepatan reorientasi bisnis baru sektor kehutanan.
Apalagi, katanya, pada kondisi sekarang dirasakan bersama perubahan-perubahan dengan aktualisasi pergeseran paradigma dari Timber management menuju forest landscape management yang berimplikasi pada tata bisnis perusahaan.
“Karena itu pemerintah ke depannya masih memerlukan dukungan untuk mewujudkan reorientasi bisnis baru sektor kehutanan. Sehingga pelaku usaha dapat berkontribusi dalam pembangunan kehutanan,” ujarnya.(muj)