Wakil Jaksa Agung: Berikan Pelayanan Lebih Agile dan Tidak Diskriminatif

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Wakil Jaksa Agung Sunarta mengingatkan kepada seluruh satuan kerja dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar secara rutin memperbaiki sistem pelayanan lebih agile atau responsive.

“Selain tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman, memiliki kepastian hukum dan berbasis IT,” kata Wakil Jaksa Agung saat memberikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan yang berlangsung di Goodrich Suites Artotel Portfolio Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (9/2).

Menurutnya pelayanan kepada masyarakat kini memang didorong untuk bertransformasi menjadi e-services, terlebih di era pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Oleh karena itu dia selaku Ketua Komite IT, meminta kepada seluruh satuan kerja untuk memanfaatkan infrastruktur IT secara maksimal dan akan mendorong pelaksanaannya.

“Saya juga meminta masukan terkait kendala signifikan yang ada sehingga dapat dilakukan evaluasi,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini.

Sebelumnya dia mengatakan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Indonesia saat ini sudah berada pada fase ketiga atau terakhir yang dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

“Selain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014,” ungkapnya.

Dikatakannya melalui kedua pedoman, instansi pemerintah pusat dan instansi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai menerapkan secara bertahap RB.

Adapun Reformasi Birokrasi Kejaksaan, tutur Sunarta, pada hakekatnya bukan hal yang baru, dimana sebelumnya pada tahun 2005 Kejaksaan telah mencanangkan program pembaruan.

Dia menyebutkan sebagai hasil Program Pembaruan telah ditandatangani enam Peraturan Jaksa Agung yang mencakup pembaruan bidang Rekrutmen, Pendidikan dan Pelatihan, Standar Minimum Profesi Jaksa, Pembinaan Karir, Kode Perilaku Jaksa serta pembaruan di bidang Pengawasan.

“Ke enam program pembaruan tersebut merupakan modal sangat besar bagi Kejaksaan untuk melaksanakan RB. Yang bersifat lebih menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek organisasi, jika dilihat dari Pedoman Pelaksanaan RB dari Kemenpan-RB,” ucap Sunarta.

Dikatakannya Kejaksaan sendiri mulai melaksanakan Program Nasional Reformasi Birokrasi sejak tahun 2008, dan melalui RB diharapkan akan tercipta organisasi Kejaksaan yang modern dan lebih mengutamakan pelayanan publik dalam penegakan hukum melalui pembenahan sistem.

“Baik sesuai delapan area perubahan dalam pelaksanaan RB melalui Penilaian Mandiri Pelaksaanan RB serta Pelaksanaan Mandiri Zona Integritas melalui enam area perubahan yang dilaksanakan oleh satuan atau unit kerja,” ucapnya.

Oleh karena itu dia pun meminta untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang harus diawali dari diri sendiri dengan komitmen kuat disertai integritas dan konsistensi.

“Momentum RB Kejaksaan yang sedang dan akan dilaksanakan harus dapat dimanfaatkan sebagai sarana efektif untuk mewujudkan perubahan dan peningkatan kinerja serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Hadir dalam acara antara lain Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Firdaus Dewilmar, Kepala Biro Perencanaan Kejagung Narendra Jatna dan Sekretaris Deputi RB Kunwas Kemenpan-RB.(muj)